Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Pastikan Tersangka Kampanye 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan' Relawan Prabowo-Sandi

Engqay Sugiyanti, Ika Peranika dan Citra Widaningsih yang ditetapkan tersangka kasus penyebaran SARA, bagian dari relawan pemenangan Prabowo-Sandi.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di lokasi debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polda Jabar memastikan tiga perempuan asal Kabupaten Karawang ber‎nama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika dan Citra Widaningsih yang sudah ditetapkan tersangka kasus penyebaran SARA, bagian dari relawan pemenangan calon presiden Prabowo - Sandi.

"Hasil pemeriksaan memang benar, yang bersangkutan relawan emak-emak yang tergabung dalam Partai Emak-emak Prabowo - Sandiaga (Pepes)," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, sudah ditetapkan sebagai tersangka pascaditahan ‎sejak Minggu (24/2/2019) malam.

Baca: Survei Pilpres Terbaru, Elektabilitas Prabowo Meningkat, Tetapi Jokowi Tetap Unggul

Baca: Sulut Potensial Jadi Pusat Perdagangan dan Pusat Industri Keuangan di Bibir Pacific

Juru bicara tim Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade membenarkan bahwa ketiga emak-emak yang dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE itu bagian dari relawan yang ‎tergabung dalam Pepes.

"Informasi, tiga orang ini memang bagian dari relawan Pepes. Tapi kami akan uji kebenaran apa yang terjadi karena selama ini relawan Pepes fokus sosialisasikan program Pak Prabowo-Sandi soal ekonomi, lapangan pekerjaan, sembako murah dan itu ternyata efektif. Nah tiba-tiba ada video viral itu, ini mengagetkan karena itu bukan cara kerja tim kami," ujar Andre.

Baca: Utang Indonesia Tembus Rp 4.498,56 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

Pihaknya menyayangkan terjadinya kasus itu. Tim Prabowo mengakui ada program sosialisasi door to door ke rumah warga, menyampaikan program Prabowo-Sandi.

"Tapi tidak pernah memerintahkan untuk sosialisasi seperti itu. Tentu kami sangat menyayangkan sekali," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link  http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/02/26/polisi-pastikan-3-emak-emak-tersangka-kasus-penyebar-informasi-sara-bagian-relawan-prabowo-sandi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved