Kriminal
Buzzer Media Sosial Marak, Kapolresta: Banyak Belum Mengerti Dampak Hukum Pelanggaran UU ITE
Buzzer media sosial kian marak kerap saat ini, dan dianggap sebagai penyebar berita bohong (hoaks) atau berita palsu (fake news).
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
Buzzer Media Sosial Marak, Kapolresta: Banyak Belum Mengerti Dampak Hukum Pelanggaran UU ITE
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Buzzer media sosial kian marak kerap saat ini, dan dianggap sebagai penyebar berita bohong (hoaks) atau berita palsu (fake news), meningkatkan polemik di dunia maya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
"Pihak kami sudah merencanakan hal itu, karena masih banyak yang belum mengerti dampak hukum dari pelanggaran UU ITE," ujar Bawensel ke wartawan tribunmanado.co.id, Minggu (24/02/2019) tadi.
Ditambahakannya, "Pasti kami akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah," tambahnya.
Dikatakannya, untuk itu, sebelum kami turun ke sekolah sekolah untuk melakukan sosialisasi, bagi warga yang membaca berita ini, agar pintarlah untuk membagikan sesuatu di media sosial.
"Jauhi berita Hoax, jangan cepat membagikan atau menceritakan informasi yang tidak benar," tambahnya.
(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)
BACA JUGA:
Baca: Pemerkosaan Terhadap Siswi SMA di Manado, Kapolsek : Tersangka Tidak Mau Mengaku
Baca: HUT ke-80 Pierre Tendean, Inilah Cerita Kakak dan Adiknya: Seandainya Pierre Masih Hidup
Baca: Gadis 21 Tahun asal Indonesia Dilelang Perusahaan Jerman, Dibeli Rp 19 M Politisi Ternama Jepang
Baca: Jadi SPG Rokok, Ningsi Rampisela Hadapi Pelanggan Genit
Baca: Kapal Genset Disegel Bea Cukai, PLN Sulutteggo Lakukan Pemadaman Sementara Karena Kehilangan 30 MW
TONTON JUGA: