Pemerkosaan Siswi SMA di Manado oleh Penjaga Sekolah, Kapolsek: Tersangka Tidak Mau Mengaku
Dia tidak mau mengakui perbuatannya. Meski korban sudah menjelaskan semua perbuatannya, namun tersangka tetap keras tidak mau mengakuinya
Penulis: Tirza Ponto | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tersangka M (39) penjaga sekolah yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis inisial L , siswi SMA di Manado menolak mengakui perbuatannya.
"Dia tidak mau mengakui perbuatannya. Meski korban sudah menjelaskan semua perbuatannya. Namun, tersangka tetap keras tidak mau mengakuinya," jelas Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin ke wartawan Tribunmando.co.id.
Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya mengirim tersangka, dengan melengkapi berkas berdasarkan pengakuan korban dan keterangan saksi.
"Handphone milik tersangka tidak ditemukan, dan dia berkeras bahwa tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban," jelas lulusan Akpol ini, Sabtu (23/2/2019).
Ditambahkannya, setelah berkas lengkap, tersangka dikirim ke kejaksaan.
"Sudah kami kirim. Saya sendiri yang mengantar tersangka ke kejaksaan dibantu anggota saya," tegasnya

Diketahui, kasus ini sebenarnya terjadi pada 2017 silam. Namun korban baru mengungkapkannya pada akhir tahun lalu karena korban diancam oleh tersangka M.
Kasus ini kembali heboh setelah diadvokasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Utara.
Korban L, siswi SMA menceritakan peristiwa berawal saat dirinya hendak pulang sekolah.
Dia meminta air minum ke tersangka M yang berstatus sebagai penjaga sekolah.
Setelah minum air, L langsung pusing dan tak sadarkan diri.
Saat sadar, dia sudah berada di rumah kosong dekat sekolah dalam kondisi tanpa busana.
"Saat sadar ada dia (tersangka M) dan bilang 'ini sudah saya video. jika buka mulut akan disebar," ungkapnya
Kasus ini terungkap setelah korban curhat kepada wali kelasnya.
Selama iini L menyembunyikan peristiwa memilukan itu.
L terpaksa tutup mulut karena tersangka M mengancam akan menyebar video dan foto bugil korban jika melapor kepada siapa pun.