Selamat Jalan Sajjad!
Sajjad Jacob (24) warga Afganistan di Rudenim Manado meninggal dunia, pada Rabu (13/2/2019) setelah aksi bakar diri yang dilakukannya pada Selasa
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sajjad Jacob (24) warga Afganistan di Rudenim Manado meninggal dunia, pada Rabu (13/2/2019) setelah aksi bakar diri yang dilakukannya pada Selasa (06/02/2019).
Lulusan Unsrat Manado ini menghebuskan napas terakhir setelah berjuang melawan derita luka bakar selama sepekan terakhir dirawat di RSUP Kandou.
Jenazah Sajjad sudah dimakamkan di Malendeng pada Kamis (14/2/2019)
Saat dirawat, Sajjad mengungkapkan aksi nekatnya tersebut karena petugas rudenim dan kepolisian memaksa masuk ke area kamarnya.
Aksi bakar diri tersebut membuat pamannya yang berada dekat ikut terbakar.
Sajjad mengungkapkan dia dan penghuni lain terus melakukan protes ke PBB terkait status mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Baca: 10 Foto Sajjad, Imigran Afghanistan yang Bakar Diri di Rudenim Manado, Ada yang Saat di Kolam Renang
Baca: Ini Kronologi Imigran Afghanistan Bakar Diri dari Kepala Rudenim, Jangan Sampai Mereka Rakit Bom
Baca: Warga Afghanistan di Rudenim Manado Ini Bakar Diri, Ini Penyebabnya
Baca: Keluarga Almarhum Sajjad: Indonesia Membantu Kami Lebih daripada Negara Kami

Mereka unjuk rasa hingga mogok makan untuk mendapatkan status sebagai pengungsi sebelum dideportasi ke negara tujuan.
Dia merasa hidup di rudenim seperti dalam penjara.
"Selama ini PBB terlebih khusus UNHCR telah menginjak hak kami. Sebab selama 20 tahun ini mereka tidak pernah lanjuti janji mereka," ujar aktivis HMI ini saat ditemui di RSUP Kandou kepada tribunmanado.co.di pada Sabtu (9/2/2019).
Atas aksi protes tersebut, dia dan keluarganya didatangi petugas dan kepolisian untuk digeledah.
Tampaknya sakit makin parah karena sudah menolak diwawancarai pada Minggu 9 Februari.
Dia mengaku kesakitan dengan luka-luka itu.
Kepala Rudenim Manado Arther Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.
“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR 31 Januari 2019. Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir,” ujar Mawikere kepada tribunmanado.co.id pada Sabtu (9/2/2019)
Baca: Ingat Oma Martha? Wanita 82 Tahun di Minsel Menikah dengan Pemuda 28 Tahun, Ini Kabar Terbarunya
Baca: Sosok Oma Masje Ompi, Istri Mantan Bupati Bolmong yang Jasadnya Ditemukan Mulai Membusuk di Manado
Baca: Denis Howan Tewas Tersengat Listrik, Ibu Korban Menangis Histeris, Pacar: Sudah Bercerita mau Nikah
Baca: 5 Fakta Daniel Denis Howan, Teknisi Telkom Tewas Tersengat Listrik: Anak Tunggal dan Segera Menikah

Pihaknya meminta bantuan polisi untuk mengecek kamar para penghuni karena pagar menuju kamar sudah ditutup.