KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Mieke Nangka: Kembalikan ke Rakyat
Namanya sudah diumumkan, tapi Mieke tak menggubris terlalu jauh. "Kembalikan kepada rakyat,kalau rakyat masih percaya pasti terpilih," kata dia.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU mengumumkan caleg eks narapidana korupsi. Di Sulut, ada 4 nama eks narapidana korupsi yang diumumkan, satu di antaranya Mieke Nangka, Caleg Partai Berkarya.
Ia maju di DPRD Sulut, dari dapil II Minut-Bitung. Mieke terlibat kasus korupsi MBH Gate ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut periode 1999-2004. Ia sudah menjalani hukuman, setelah bebas melanjutkan kembali pengabdian di Politik
Namanya sudah diumumkan, tapi Mieke tak menggubris terlalu jauh. "Kembalikan kepada rakyat, kalau rakyat masih percaya pasti terpilih," kata dia, Jumat (1/2/2019).
Ada pengaruh atau tidak pengumuman KPU tersebut, kata Mieke tergantung orang melihat dan memandang. "Apa saya kelihatan terpengaruh?" kata dia.
Baca: KPU Sulut Sebar Konten Pengumuman 49 Caleg/Calon DPD Eks Napi Koruptor, di Sulut Ada 4 Orang
Ketimbang memikirkan pengumuman tersebut, Mieke mengatakan, fokus ke turun ke masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan caleg eks narapidana korupsi
Ardiles Mewoh, Ketua KPU Sulut mengatakan, pengumuman kewajiban undang-undang, sesuai PKPU 20/2018, KPU mengumumkan caleg berstatus sebagai mantan terpidana. Termasuk mantan terpidana korupsi. (ryo)