Warga Tomohon Bisa Urus NPWP Tanpa Harus Keluar Kota
Makin banyaknya wajib pajak di Tomohon, DJP Sulutteggo Malut berupaya mengimbanginya dengan menghadirkan pelayanan
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kanwil Dirjen Pajak Sulut Sulteng Gorontalo dan Malut (Kanwil DJP Sulutteggo Malut) meresmikan Kantor Pelayanan Pajak Mikro Tomohon, Selasa (29/1/2019).
Kepala Kanwil DJP Sulutteggo Malut, Agustin Vita Avantin bersama Sekda Kota Tomohon, Harold Lolowang meresmikan KPP Mikro itu secara simbolis lewat pemukulan gong.
KPP Mikro Tomohon tadinya merupakan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2P) yang dinaikkan statusnya.
Avantin mengatakan, warga Tomohon patut berbangga karena KPP Mikro Tomohon satu-satunya dari lima KP2KP yang diusulkan naik status dan disetujui.
Katanya, Tomohon dipilih kantor pusat karena potensi pajaknya serta pertimbangan wilayah untuk memaksimalkan pelayanan.
Setelah naik status, kini KPP Mikro bisa melayani pendaftaran NPWP dan konsultasi perpajakan lainnya.
"Dengan naiknya status, tentu harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan," kata Avantin seraya mengatakan, pegawai KPP Mikro kini 11 orang dari sebelumnya cuma empat.
DJP Sulutteggo Malut melihat Kota Tomohon punya potensi besar di bidang pariwisata. Karena itu, perlu didukung dengan sarana kantor pajak yang memadai.
Seiring dengan makin banyaknya wajib pajak di Tomohon, DJP Sulutteggo Malut berupaya mengimbanginya dengan menghadirkan layanan perpajakan mumpuni.
"Kami juga memiliki harapan bisa bersama Pemkot Tomohon meningkatkan PAD lewat pajak," ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan hadirnya KPP Mikro Tomohon bisa menjangkau lebih banyak WP dan mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan.
"Kami harap lebih banyak wajib pajak yang datang, khususnya melaporkan dan meningkat," ujarnya.
Katanya, sebelumnya sudah ada 9 KPP Mikro di Indonesia dan akan bertambah lagi 5 di dua pekan berjalan.
Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Manado, Saepudin mengatakan untuk awalnya, KPP Mikro Tomohon akan ujicoba pelayanan pajak untuk dua kelurahan, Tara Tara dan Wailan.
"Kedepan sudah bisa semua sehingga bisa sepenuhnya mandiri," kata Saipudin. (*)