DJP Tingkatkan Kesadaran Pajak di Tomohon dengan Resmikan KPP MIkro
Direktorat jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan kesadaran pajak di Tomohon dengan meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON- Direktorat jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan kesadaran pajak di Tomohon dengan meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Selasa (29/1/2019).
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Agustin Vita Avantin mengatakan, Tomohon sudah layak dan ditingkatkan menjadi kpp mikro. "Harapan memberikan dampak kesadaran dengan adanya KPP Mikro ini mudah layani. Berharap juga kedepan menjadi KPP tipe C," kata Avantin.
Lanjutnya, meningkatkan potensi yang ada di daerah ini, dengan peningkatan ini berharap banyak wajib pajak dan datang ke kantor ini berkonsultasi hak dan kewajibannya. "Berharap dengan adanya KPP Mikro, masyarakat dipermudah untuk wajib pajak," katanya.
Baca: Kakanwil DJP Suluttenggomalut Minta Bantuan Wartawan Mengedukasi Warga soal Pajak
Sekot Tomohon, Harold Lolowang mengapresiasi sehingga yang dulunya KP2KP Tomohon meningkat jadi KPP Mikro. "Diharapkan masyarakat lebih sadar dalam wajib pajak," kata Lolowang. (fer)