Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polsek Tikala Tangkap 3 Tersangka Pencurian Meter Air di PT Air Manado, Begini Pengakuan Pelaku!

Unit Reskrim Polsek Tikala di bawah pimpinan Kanit Res Iptu Ihyudi Hartanto, berhasil menangkap tiga tersangka pencurian meteran air.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Ketiga tersangka yakni berinisial, MB alias Lino (21) warga Kelurahan Malendeng Kecamatan Tikala, JK alias Jackson (53) warga Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea, dan JR alias Jemi (52) warga Kelurahan Paal Dua Kecamatan Tikala. 

Polsek Tikala Tangkap 3 Tersangka Pencurian Meter Air di PT Air Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kinerja pihak Polsek Tikala patut dianjungi jempol.

Buktinya, Kamis (24/01/2019) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, Unit Reskrim Polsek Tikala di bawah pimpinan Kanit Res Iptu Ihyudi Hartanto, berhasil menangkap tiga tersangka pencurian meteran air yang terjadi di gudang PT Air Manado jln Yos Sudarso, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Ketiga tersangka yakni berinisial, MB alias Lino (21) warga Kelurahan Malendeng Kecamatan Tikala, JK alias Jackson (53) warga Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea, dan JR alias Jemi (52) warga Kelurahan Paal Dua Kecamatan Tikala.

Baca: ROR: PPPK Akan Miliki Status Yang Sama Dengan ASN

Baca: Adriana Dondokambey Upayakan Kemudahan Akses Bibit dan Pupuk Untuk Petani Sulut

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga di Mapolsek Tikala pada 30 November 2018 lalu.

PT Air Manado kehilangan meteran dengan kerugian Rp 70 juta.

Baca: Ahok bebas, Ketua GMKI Tomohon: Jangan Terjebak Politik Kedunguan

Baca: Persiapan Pra-PON 2019, Jumlah Cabor dari Sulut Akan Menyesuaikan KONI Pusat

Dari situ, unit Reskrim Polsek Tikala melakukan pengembangan terhadap tersangka dan akhirnya identitas para tersangka dikantongi.

"Tiga tersangka adalah Karyawan PT Air Manado. Dan berhasil ditangkap di kediaman mereka masing-masing," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Baca: Ahok Disarankan Tahan Diri Gabung ke Gelanggang Politik

Baca: Ariel Noah dan Pevita Pearce Tertangkap Basah Beli Popcorn di Bioskop

Ditambahkannya, menurut pengakuan dari tiga tersangka, mereka melihat pintu kontainer tempat penyimpanan meteran berukuran 3/4 terbuka.

"Dari situ ketiga tersangka mengambil meteran air sebanyak 115 buah, dan diisi dalam karung, selanjutnya dibawa kabur oleh tersangka," jelasnya.

Baca: TKN Jokowi-Maruf: Silakan Bawaslu Usut Pembelian Sabun Rp 2 Miliar

Baca: Terlalu Banyak Makan Dua Buah Ini, Pria Ini Lumpuh

"Ketiga tersangka awalnya mengambil 68 meteran air dan membawa meteran air tersebut ke pengumpul besi tua lalu menjualnya dan dari hasil penjualan tersebut mereka mendapat uang Rp 2.700.000, dan per orangnya mendapat Rp 900.000," tambahnya,

"Sebulan kemudian, ketiga tersangka kembali mengambil 47 buah meteran air di tempat yang sama. Setelah itu dijual kembali dan mendapat hasil Rp 1.800.000, dan berbagi per orang Rp 600 ribu," tutup Arifin.

(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

BACA JUGA:

Baca: Jelang Pemilu 2019, Hanny Pantouw: Jaga Kondusif Tidak Golput Jangan Sebar Hoaks

Baca: Penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2019 Ternyata Masih Dibahas Kemenpan-RB

Baca: BREAKING NEWS: 2 Rumah di Wanea Ludes Terbakar

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved