TKN Jokowi-Ma'ruf: Silakan Bawaslu Usut Pembelian Sabun Rp 2 Miliar
Dana untuk membeli 100.000 sabun, harga per sabunnya Rp 20.000, totalnya Rp 2 miliar itu adalah dana dari TKN.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jika Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan menginvestigasi soal dana Rp 2 miliar yang digunakan Jokowi untuk membeli sabun, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mempersilakan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua TKN Jpkowi-Ma’ruf Arsul Sani ketika diminta pendapatnya tentang sikap Bawaslu yang akan menginvestigasi kasus pembelian sabun tersebut.
"Silakan saja. Bawaslu itu kan memang oleh Undang-undang Pemilu diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," ujar Arsul di kompleks parlemen, Kamis (24/1/2019).
Ditegaskan, pihaknya tidak akan kebakaran jenggot dengan langkah yang diambil Bawaslu. Menurut dia, persoalan sabun sudah dijelaskan dengan baik oleh anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Pramono Anung.
Seperti dijelaskan Pramono sebelumnyabahwa sabun sebanyak itu dibeli menggunakan anggaran TKN.
“Dana untuk membeli 100.000 sabun, harga per sabunnya Rp 20.000, totalnya Rp 2 Miliar itu adalah dana dari TKN. Pertanyaannya adalah kenapa Pak Jokowi sebagai Presiden kemudian membeli itu? Karena beliau memang berkeinginan mengangkat UMKM," kata Pramono.
Sementara itu, investigasi sudah dilakukan Bawaslu sejak pekan lalu, terkait dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat.
Bawaslu sudah mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan. "Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Jokowi-Ma'ruf Persilakan Bawaslu Usut Pembelian Sabun Rp 2 Miliar", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/24/13584171/tkn-jokowi-maruf-persilakan-bawaslu-usut-pembelian-sabun-rp-2-miliar.