Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2019 Ternyata Masih Dibahas Kemenpan-RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejauh ini masih melakukan pembahasan lebih mendalam

Editor: Rhendi Umar
Tribun manado / handhika dawangi
CPNS di Kotamobagu beberapa waktu yang lalu 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil akan dibuka pada Maret 2019 mendatang. Namun sejauh ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)  masih melakukan pembahasan lebih mendalam.

"Rencana begitu. Formasi sedang dibahas," kata Karo Humas Kemenpan-RB Mudzakir, melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, Kamis (24/1/2019).

Sementara untuk peraturan dan persyaratan, Mudzakir mengatakan, masih sama dengan penerimaan CPNS pada tahun sebelumnya.

Baca: Ahok Bebas dan Dikabarkan Akan Nikahi Bripda Puput, Dewi Perssik: Salam Sayang dari Aku, Kangen!

Baca: Masyarakat Bali Doakan Ahok Usai Keluar Penjara, Iswadi : Beliau Anti Korupsi dan Berintegritas

"Untuk mekanismenya kurang lebih sama," kata Mudzakir.

Tidak hanya CPNS pemerintah juga membuka pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K juga dibuka dalam waktu dekat ini.

Jumlah Seleksi CPNS 2019 yang disediakan mencapai 100 ribu formasi. Sementara untuk PPPK belum diketahui jumlah formasi yang diperlukan.

 

Tetapi, Mudzakir mengatakan, untuk jumlah kuota juga akan dibahas lebih lanjut, apakah akan mengalami penurunan atau kenaikan untuk CPNS 2019 mendatang.

Baca: Ayah Bripda Puput Ternyata Sudah Urus Surat Pengantar Menikah hingga buat Seragam Resepsi

Baca: Kumaat: Kader Hanura Sulut Militan Dukung Jokowi-Amin

Baca: SAS Ajak Masyarakat Bersinergi dengan Pemkot Tomohon

"Semua masih dibahas," katanya.

Semua penerimaan CPNS telah dibuka oleh pemerintah pusat dan daerah, namun pada pendaftaran kali ini, banyak peserta tidak lolos dikarenakan nilai passing grade terlalu tinggi.

Perihal ini terbukti dari selesainya ujian Sistem Kompetensi Dasar (SKD), peserta banyak tidak mampu menyelesaikan soal. Tetapi, pemerintah melalui Kemenpan-RB menurun nilai dari passing grade tersebut kepada para peserta.

Setelah diturunkan, peserta yang sebelumnya tidak lulus pada ujian SKD bisa mengikuti tahapan selanjutnya, ini dikarenakan perubahan Permenpan RB.

Mudzakir juga mengatakan, untuk peraturan yang akan diberlakukan pada CPNS 2019 mendatang ini, pemerintah akan memberlakukan beberapa peraturan.

"Ya nanti ada permenpan," katanya.

Baca: Dishub dan Sat Pol PP Dukung Millenial Road Safety

Baca: Ahok Bebas, Ini Sosok Bripda Puput yang Kabarnya akan Dinikahi hingga Komentar Keluarga

Kemarin, Menpan RB, Syafruddin saat ditemui sebelum rapat evaluasi penerimaan CPNS tahun 2018 bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

KPK Temukan Uang dalam Kardus sebanyak Rp 1 Miliar saat OTT di Provinsi Lampung, 8 Orang Ditangkap

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved