Pedagang 23 Maret di Kotamobagu Minta Tempat Berjualan Paling Depan Pada Pemerintah
Pedagang meminta pemerintah agar mengizinkan mereka berjualan di bagian depan.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Nielton Durado
KOTAMOBAGU, TRIBUN - Sejumlah Pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu sangat mengharapkan adanya perhatian serius dari pemerintah Kota Kotamobagu terkait lokasi mereka berjualan.
Pedagang meminta pemerintah agar mengizinkan mereka berjualan di bagian depan.
"Disini masih area pasar. Belum melewati gapura. Kami berharap pedagang mengizinkan kami berjualan di pinggiran sebelum gapura," ujar Lia pedagang barito di Pasar 23 Maret.
Baca: Siswa Kelas 5 SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut, Polisi Perlakukan Khusus Bocah 12 Tahun itu
Baca: Bocah 12 Tahun Lakukan Pembunuhan di Minut, Kepsek dan Polisi Ungkap Kelakuan Siswa Kelas 5 SD itu
Baca: Novel Kalengkongan Warga Warukapas Minut Meninggal Dunia Sehari Setelah Ditikam Bocah 12 Tahun
Lanjut Lia, mereka nantinya akan mengatur agar masih bisa dilalui kendaraan.
"Kami akan atur agar tidak mengganggu kendaraan.
Karena kesulitannya kalau kami masuk ke dalam, maka pembeli sangat jarang masuk ke dalam Kalau di depan itu ramai. Penghasilan kami Rp 200 ribu kalau di luar. Kalau di dalam hanya Rp 100 ribu per hari," ujar Lia.
Baca: Satlantas Polres Kotamobagu Gelorakan Program Millenial Road Safety Festival
Kepala Disperdagkop UKM Herman Aray menegaskan tidak boleh ada yang berjualan di bagian depan dekat dengan gapura.
Baca: Bertambah, 11 Pasien di RSUD Kotamobagu Positif DBD
Baca: Pemkot Kotamobagu Sudah Bangun 21 Shelter untuk Pengoperasian Bus Bantuan Kemenhub, Ini Lokasinya
"Tidak boleh karena itu diperuntukkan untuk parkiran kendaraan. Pedagang harus berjualan di tempat yang sudah kami sediakan," ujar Aray. (dik)
