Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Kalengkongan Warga Warukapas Minut Meninggal Dunia Sehari Setelah Ditikam Bocah 12 Tahun

Novel Kalengkongan Warga Warukapas Minut Meninggal Dunia Sehari Setelah Ditikam Bocah 12 Tahun.

Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Kolase Tribun Manado/Jitunews/Istimewa
Ilustrasi penikaman & Korban penikaman yang berujung kematian Novel kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Demembe, Kabupaten Minahasa Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI -  Novel Kalengkongan Warga Warukapas Minut Meninggal Dunia Sehari Setelah Ditikam Bocah 12 Tahun.

Penikaman yang berujung kematian menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di acara Kepala Jaga 7 (Pala Odon Longdong) , Kamis (17/1/2019).

Menurut keterangan yang dihimpun Tribunmanado.co.id  dari Polsek Dimembe korban bernama Novel Kalengkongan (32), warga Desa Warukapas, Jaga 7, sedangkan pelaku sendiri masih berusia 12 tahun.

Korban Penikaman Novel kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara
Korban Penikaman Novel kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (ist)

Baca: Ketua RT Belum Terima Surat Keterangan Untuk Menikah Dari Ahok dan Bripda Puput

Baca: BREAKING NEWS: Buaya yang Memakan Deasy Tuwo Tewas, Begini Kata BKSDA Sulut

"Identitas pelaku dengan inisial HM (12), warga Minahasa Utara, sedangkan identitas korban Novel kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7," kata sumber di Polsek Dimembe, Senin (21/1/2019).

Polsek Demembe memberikan keteranga terkait kronologis penikaman yang berujung kematian yang merenggut nyawa Novel Kalengkongan.

Ilustrasi penikaman & Korban penikaman yang berujung kematian Novel kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Demembe, Kabupaten Minahasa Utara.
Ilustrasi penikaman & Korban penikaman yang berujung kematian Novel kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. (Kolase Tribun Manado/Jitunews/Istimewa)

Kronologis

Keduanya berada di salah satu acara, saat acara berlangsung tiba-tiba datang tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor dengan cara menggas motor keras-keras di depan acara.

Tak selang lama, datanglah Pala menegur tersangka.

"Kemudian Pala datang menegur. Pala mengatakan jangan ribut karena ada acara," ujar sumber di Polsek Dimembe.

Sumber tersebut mengatakan, jika saat itu tersangka membangkang. Korban yang ada di belakang Pala langsung menegur dengan agak keras dan menampar tersangka sebanyak 1 kali.

Baca: Malam ini Ada Fenomena Supermoon, Waspada Gelombang Laut di Perairan Sulawesi Capai 6 Meter

Baca: Link Live Streaming Bebas Penjara Basuki Tjahja Purnama di Youtube Panggil Saya BTP!

Baca: Sabet Gelar Juara Malaysia Masters 2019, Marcus/Kevin Butuh 36 Menit untuk Taklukkan Tuan Rumah!

"Dengan adanya kejadian tersebut tersangka dendam dan pergi ambil pisau kepada kakaknya yang pada saat itu di seputaran acara. Kemudian tersangka kembali dan mencari korban," tuturnya.

Tersangka melihat korban yang kembali dari buang air kecil. Ia langsung menusuk di bagian perut sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh dan tersangka kembali menusuknya di bagian tangan 1 kali.

"Akibat kejadian tersebut korban langsung dilarikan di Rumah Sakit Walanda Maramis untuk mendapatkan pertolongan. Selanjutnya sampai di RS korban diobati dan disuruh pulang oleh pihak rumah sakit (rawat jalan di rumah)," katanya.

Kemudian esok harinya, Jumat (18/1/2018), pukul 08.00, korban dibawa kembali ke RS karena mengalami muntah-muntah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved