Tak Masuk Kerja di Hari Minggu, Wanita Ini Dipecat, Dia pun Menang di Pengadilan Rp 298 Miliar
Pemecatan Marie terjadi karena dirinya tidak melakukan perintah manajer dapur, untuk bekerja di hari Minggu.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pencuci piring di Conrad Miami Hotel mendapatkan uang ganti rugi sebesar 21,5 dolar AS (Rp 298 miliar) oleh pengadilan, setelah dirinya dipaksa oleh atasan untuk bekerja di hari Minggu.
Marie Jean Pierre telah di hotel itu selama enam tahun lamanya. Namun tiga tahun lalu, wanita berusia 60 tahun tersebut dipecat dari pekerjaannya.
Pemecatan Marie terjadi karena dirinya tidak melakukan perintah manajer dapur, untuk bekerja di hari Minggu.
Baca: Rustam Menilai Pernyataan Nur Wahid Soal Pemberian Grasi Kepada Jokowi Mengada-ada
Baca: Lagi, Kader Demokrat Pindah Haluan Dukung Jokowi, Ini yang Dikatakan Ruhut Sitompul
Baca: Lanjutan Kasus Vanessa Angel - Nama Asli Aldira Chena, Selebgram Saksi Prostitusi Online
Ia mengaku tidak bisa melakukannya, karena ia harus beribadah sesuai dengan kepercayaannya.
Imigran dari Haiti ini mengaku telah menginformasikan tentang hal ini, sejak dirinya bekerja April 2009 lalu. Bahwa, dirinya tidak bisa bekerja di hari Minggu, karena dirinya seorang pengkhotbah di Soldier of Christ Church.
“Aku cinta Tuhan. Tidak boleh bekerja di hari Minggu, karena pada hari Minggu, aku memuji Tuhan,” ucap wanita 60 tahun itu pada NBC Miami.
Selama 6 tahun, pihak hotel menghormati kepercayaannya dan memperbolehkan wanita itu untuk mengambil libur di hari Minggu.
Baca: Bawang Putih Ternyata Bisa Membuat Anda Tidur Nyenyak, Berikut Manfaat Lainnya
Baca: Pria ini Dihukum Denda Rp 49 juta karena Abaikan Anjingnya yang Sakit
Baca: Motif Suami - 5 Fakta Hubungan Terlarang Putri dengan Ayahnya di Lampung
Namun itu berubah pada Oktober 2015, manajer dapur memberikannya jadwal kerja di hari Minggu.
Pierre meminta pendeta di gerejanya untuk menuliskan surat penjelasan, namun manajer itu tak menghiraukan.
Ia juga sempat rekan kerjanya untuk berganti jam kerja dengannya, agar dirinya bisa kembali libur pada hari Minggu.
-
Managemen Persib Bandung Ogah Perhankan Mario Gomez, Alasannya karena Hal Ini
-
Pengacara Mahendradatta Tegaskan Abu Bakar Ba'asyir Tak Terbukti Terlibat Kasus Bom
-
Terbukti Kuasi 50 Butir Ekstasi, Abdul Divonis 8 Tahun Penjara
-
PN Tanggerang Vonis Mati Terfakwa Yang Bawa 103 Kilogram Ganja
-
Seorang Miliarder Dihukum Penjara karena Tinggalkan Pacar Sekarat hingga Tewas Setelah Bercinta