Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria ini Dihukum Denda Rp 49 juta karena Abaikan Anjingnya yang Sakit

Seorang pria dikenai hukuman denda senilai 3500 dollar AS (Rp 49 juta) karena mengabaikan anjing peliharaannya yang sakit selama hampir sebulan.

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com
Anjing 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria dikenai hukuman denda senilai 3500 dollar AS (Rp 49 juta) karena mengabaikan anjing peliharaannya yang sakit selama hampir sebulan, hingga mati.

Ng Yeow Chian berusia 51 tahun, didenda di pengadilan pekan lalu karena sikap kejamnya pada hewan peliharaan.

Baca: Adriana Dondokambey Ajak Perempuan Sulut Kembangkan Industri Kreatif

Baca: Motif Suami - 5 Fakta Hubungan Terlarang Putri dengan Ayahnya di Lampung

Baca: ROR Dukung Pembangunan Tol Di Minahasa, Langka Awal Sosialisasikan Ke Masyarakat

Baca: Renault Siapkan MPV Murah Untuk Dipasarkan di Indonesia

Putusan itu terjadi setelah Agri-Food and Veterinary Authority (AVA) Singapura menerima kabar bahwa ia gagal merawat anjing peliharaannya. Padahal anjing itu telah didiagnosis penyakit jantung kronis.

 
Ng tidak membawanya kembali untuk jadwal pemeriksaan meskipun ada beberapa panggilan dari klinik.

AVA menambahkan bahwa, alih-alih obat penghilang rasa sakit yang diresepkan hewan, keluarga itu justru memberi makan anjing dengan tablet aspirin.

Anjing itu kemudian meninggal dunia.

Baca: Putra Abu Bakar Baasyir Jelaskan Kondisi Sakit Ayahnya Sudah Hampir Seluruh Tubuh

Baca: 100 Ribu Lowongan CPNS Bakal Kembali Dibuka pada Maret 2019

Baca: Kesal Betisnya Dipegang, Ayu Ting Ting Tendang Andika

Setelah kunjungan dokter hewan awal pada bulan September 2017, dokter hewan merekomendasikan agar anjing dirawat, meskipun tanpa jaminan pemulihan, atau eutanasia, kata agensi.

Namun si pemilik meminta waktu untuk memutuskan.

Mereka akhirnya membawa anjing itu pulang dengan obat pereda nyeri, meskipun dokter hewan menyarankan agar anjing itu perlu dirawat inap.

Setelah obat penghilang rasa sakit selesai, klinik memanggil keluarga beberapa kali untuk meyakinkan mereka agar memeriksakan anjing kembali.

Tetapi mereka tidak mengambil anjing itu, juga tidak mencari penyelesaian apa-apa.

Itulah sebabnya mereka mengambil langkah hukum.

Direktur eksekutif SPCA Jaipal Singh Gill membenarkan bahwa pemilik anjing didenda atas tindakannya dan memberitahukan itu merupakan bagian dari tanggung jawab.

Baca: Baru 5 Hari Menikah, Suami Gorok Leher Istri Hanya Karena Disebut Gila

Baca: Program Pemanfaatan Sejengkal Tanah di Tomini Tetap Eksis

"Jika seseorang lalai dalam menjaga hewan, sudah kewajiban pihak berwenang untuk turun tangan untuk memastikan bahwa individu tersebut bertanggung jawab atas tindakannya."

Pada hari Minggu, The Straits Times melaporkan bahwa satu dari tiga pemilik hewan peliharaan yang berencana untuk menyerah atau melepaskan hewan peliharaannya dengan alasan terkait biaya. Dan itu biasanya berhubungan dengan biaya pengobatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved