Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rustam Menilai Pernyataan Nur Wahid Soal Pemberian Grasi Kepada Jokowi Mengada-ada

Rustam Ibrahim menanggapi pernyataan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Rustam menilai bahwa pernyataan Hidayat Nur Wahid Mengada-ada

Editor: Rhendi Umar
LIPUTAN6.COM
Hidayat Nur Wahid. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Mantan Direktur LP3ES Rustam Ibrahim menanggapi pernyataan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Rustam Ibrahim menilai bahwa pernyataan Hidayat Nur Wahid mengada-ada.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dari postingan akun Twitter @RustamIbrahim, Selasa (22/1/2019).

Awalnya, Hidayat Nur Wahid membahas soal pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pembebasan narapidana korupsi Robert Tantular.

Menurutnya, pemberian grasi kepada pembunuh wartawan dan pembebasan koruptor Robert Tantular adalah keputusan yang terburu-buru.

Hidayat menganggap perlu adanya kajian mendalam.

Baca: Amien Rais : Prabowo-Sandi Kompak, Jokowi-Maaruf Berat Sebelah

Baca: BPN Prabowo-Sandi Nilai Pembebasan Abu Bakar Baasyir Bermuatan Politis dan Tidak Sesuai Prosedur

Tak berhenti di situ, ia juga menyinggung soal pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Apakah grasi yg diberikan olh @jokowi, kpd “pembunuh wartawan”, yg diprotes keras olh AJI Denpasar,

juga “pembebasan” koruptor RobertTantular, akan dikaji ulang secara mendalam&komprehensif, krn dinilai “grusa grusu”?

Spt ttg “pembebasan” Ust ABB? Kita perhatikn saja," tulis Hidayat Nur Wahid.

Rustam Ibrahim kemudian memberikan tanggapan.

"Apakah "pembebasan" koruptor Robert Tantular ada hubungannya dengan Jokowi?

Saya pikir ini ucapan yang mengada-ada saja dari seorang Tokoh Partai dan Wakil Ketua MPR," kata Rustam Ibrahim.

 

Cuitan Rustam Ibrahim dan Hidayat Nur Wahid
Cuitan Rustam Ibrahim dan Hidayat Nur Wahid (capture/Twitter)

Hingga berita ini diturunkan, Hidayat Nur Wahid tampak belum memberikan tanggapan atas pernyataan Rustam Ibrahim.

Baca: 100 Ribu Lowongan CPNS Bakal Kembali Dibuka pada Maret 2019

Baca: Kesal Betisnya Dipegang, Ayu Ting Ting Tendang Andika

Grasi Pembunuh Wartawan

Dikutip dari TribunBali, Jokowi memberikan grasi kepada 115 narapidana.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved