Rustam Menilai Pernyataan Nur Wahid Soal Pemberian Grasi Kepada Jokowi Mengada-ada
Rustam Ibrahim menanggapi pernyataan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Rustam menilai bahwa pernyataan Hidayat Nur Wahid Mengada-ada
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Mantan Direktur LP3ES Rustam Ibrahim menanggapi pernyataan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Rustam Ibrahim menilai bahwa pernyataan Hidayat Nur Wahid mengada-ada.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dari postingan akun Twitter @RustamIbrahim, Selasa (22/1/2019).
Menurutnya, pemberian grasi kepada pembunuh wartawan dan pembebasan koruptor Robert Tantular adalah keputusan yang terburu-buru.
Hidayat menganggap perlu adanya kajian mendalam.
Baca: Amien Rais : Prabowo-Sandi Kompak, Jokowi-Maaruf Berat Sebelah
Baca: BPN Prabowo-Sandi Nilai Pembebasan Abu Bakar Baasyir Bermuatan Politis dan Tidak Sesuai Prosedur
Tak berhenti di situ, ia juga menyinggung soal pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Apakah grasi yg diberikan olh @jokowi, kpd “pembunuh wartawan”, yg diprotes keras olh AJI Denpasar,
juga “pembebasan” koruptor RobertTantular, akan dikaji ulang secara mendalam&komprehensif, krn dinilai “grusa grusu”?
Spt ttg “pembebasan” Ust ABB? Kita perhatikn saja," tulis Hidayat Nur Wahid.
Rustam Ibrahim kemudian memberikan tanggapan.
"Apakah "pembebasan" koruptor Robert Tantular ada hubungannya dengan Jokowi?
Saya pikir ini ucapan yang mengada-ada saja dari seorang Tokoh Partai dan Wakil Ketua MPR," kata Rustam Ibrahim.

Hingga berita ini diturunkan, Hidayat Nur Wahid tampak belum memberikan tanggapan atas pernyataan Rustam Ibrahim.
Baca: 100 Ribu Lowongan CPNS Bakal Kembali Dibuka pada Maret 2019
Baca: Kesal Betisnya Dipegang, Ayu Ting Ting Tendang Andika
Grasi Pembunuh Wartawan
Dikutip dari TribunBali, Jokowi memberikan grasi kepada 115 narapidana.