Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Nilai Sepanjang 2018

Catatan Tribunmanado.co.id, ada tiga kasus pungli dan jual beli nilai di Unsrat sepanjang 2018 yang terkuak.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Unsrat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Humas Unsrat Max Rembang mengatakan, pihak Unsrat melalui tim saber pungli selama ini gencar melakukan pembersihan pungli di sejumlah fakultas. 

"Sudah ada beberapa pihak yang diberi sanksi, " kata Rembang.

Dikatakan Rembang yang menjabat sekretaris di tim saber pungli Unsrat, pihaknya bertekad untuk membasmi hingga tuntas praktek pungli dan jual beli nilai.

Baca: Kakek 65 Tahun Diduga Cabuli Bocah SD di Ratahan, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu

Catatan Tribunmanado.co.id, ada tiga kasus pungli dan jual beli nilai di Unsrat sepanjang 2018 yang terkuak.

Pertama pada September lalu, seorang petinggi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat melakukan pungli dengan meminta bayaran sebesar Rp 35 ribu kepada mahasiswa agar nilai berubah menjadi A.

Baca: Dugaan Jual Beli Nilai di Fisip Unsrat, Prof Areros Heran Password Portal di Tangan Staf

Oknum pejabat itu diberhentikan dari jabatannya.

Lalu pada awal Desember, kasus jual beli nilai merebak di FISIP Unsrat.

Kasus ini dibongkar oleh Dosen Magdalena Wulur.

Baca: Dekan FISIP Periksa Lima Mahasiswa Terkait Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat

Seorang staf diberhentikan setelah dinyatakan terlibat.

Jejak seorang pejabat yang diduga sebagai dalang juga sedang ditelusuri.

Dan terakhir kasus ini. (art)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved