Felly Runtuwene Dilengserkan dari Ketua Fraksi RNK, Noldy Lamalo Sebut Itu Kesepakatan
Felly Runtuwene, Politisi Nasdem dilengserkan dari Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (F-RNK). Felly diganti Bart Senduk Politisi PKPI.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Felly Runtuwene, Politisi Nasdem dilengserkan dari Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (F-RNK). Felly diganti Bart Senduk Politisi PKPI.
Fraksi ini terdiri dari Partai Nasdem (2 kursi), PKPI (2 kursi) dan Hanura (1 kursi).
Baca: Ini Alasan Felly Runtuwene Protes Keras Didepak dari Ketua Fraksi Nurani Untuk Keadilan DPRD Sulut
Proses pelengseran tersebut dieksekusi oleh Sekretaris Fraksi, Noldy Lamalo yang juga Politisi Partai Hanura, bersama Politisi PKPI Bart Senduk.
Secara resmi pergantian itu dibacakan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw usai sidang paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2019, Senin (05/11/2018).
Noldy Lamalo mengatakan, proses pergantian pimpinan fraksi itu termasuk urusan dapur fraksi yang terdiri dari 3 partai.
Baca: Felly Runtuwene Protes, Didepak dari Kursi Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan
Pergantian ini sebenarnya sudah ada sejak kesepakatan dibentuk fraksi. 2,5 tahun ada pergantian pimpinan.
2,5 tahun pertama periode DPRD, fraksi dipimpin Nasdem, 2,5 tahun berikutnya dipimpin PKPI.
"Harus konsisten, apalagi ini sudah 4 tahun 2 bulan, bukan 2 tahun setengah lagi," kata dia.
Selain itu, Noldy mengatakan, sudah ada kesepakatan terkait pergantian ini oleh anggota fraksi.
Awalnya, posisi ketua diajukan ke Arifin Dunggio Politisi PKPI, tapi yang bersangkutan menolak dengan alasan kesehatan.
Karena Arifine menolak, maka posisi politisi PKPI di fraksi tinggal ada Bart Senduk, maka ia menyimpulkan posisi ketua ke Bart Senduk.
Baca: Felly Runtuwene Umbar Optimisme, Ungkap Oknum Politisi Saingan Anggap Enteng Nasdem
Noldy mengetahui, memang Bart Senduk sedang ada persoalan proses Pergantian Antar Waktu oleh PKPI, tapi selama belum ada surat keputusan dari Mendagri maka Bart Senduk masih sah sebagai Anggota DPRD, sehingga berhak me jadi Ketua Fraksi
Ia meminta Felly Runtuwene sebagai Ketua Fraksi sebelumnya konsisten
"Pakai hati nurani," ujar dia.
"Ada restorasi perubahan. Apa hasil kesepakatan rapat ibu Felly bersedia diganti," kata dia lagi. (ryo)