Beredar Rumor Gratifikasi Seks, FKM Unsrat Larang Dosen dan Mahasiswa Berduaan
Pasca-beredarnya rumor dugaan gratifikasi seks di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca-beredarnya rumor dugaan gratifikasi seks di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat, pihak fakultas memberlakukan kebijakan bagi mahasiswa dan dosen.
Wakil Dekan 3 FKM Paul Kawatu menyatakan, dosen pria dan mahasiswa wanita diimbau untuk tidak bersamaan tanpa didampingi orang lain.
"Kalau mau konsultasi harus didampingi orang lain," kata dia.
Ungkap Kawatu, mahasiswa di FKM memang lebih banyak wanita.
Komposisinya bisa satu banding empat.
Baca: Tim Paniki Polresta Manado Ringkus Debt Collector yang Rampas Kendaraan di Jalan
Baca: Wanita asal Poigar Kecopetan di Kawasan 45 Manado, Pelaku Diduga Perempuan

Tanggapan FKM Unsrat
Wakil Dekan 3 FKM Paul Kawatu mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan gratifikasi seks di FKM.
Tim akan segera menyidangkan perkara tersebut.
"Oknum dosen itu akan kita panggil dan klarifikasi," kata dia.
Sebutnya, tim akan bekerja secepat mungkin.
Jika terbukti, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi oknum dosen tersebut.
Sebut Kawatu, pihaknya juga akan melindungi mahasiswi pelapor.
"Kita akan lindungi siapa yang melaporkan, " kata dia.
Baca: Kisah Penumpang Grab di Manado Melahirkan dalam Taksi, Ibu-Anak Bisa Naik Gratis Seumur Hidup
Baca: Tanggapan FKM Unsrat Terkait Rumor Oknum Dosen Minta Gratifikasi Seks dari Mahasiswinya
Kawatu mengatakan, hingga kini belum ada mahasiswa yang melapor secara resmi.
Diketahui kasus dugaan gratifikasi seks di FKM bermula dengan pengakuan seorang mahasiswa yang dipaksa berhubungan seks oleh dosen dengan iming iming nilai tinggi Jika menolak, ia diancam tidak diluluskan.