Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Akan Minta Cyber Crime Polda Petakan Akun Medsos Paslon dan Tim Sukses

Gandeng yang dimaksud Bawaslu Sulut itu yakni berupa kerjasama dengan pengelola media sosial (Medsos), dan cyber Polda Sulut...

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
zoom-inlihat foto Bawaslu Akan Minta Cyber Crime Polda Petakan Akun Medsos Paslon dan Tim Sukses
Tribun Manado
Herwyn Malonda Ketua Bawslu Sulut

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut akan mengandeng Polda Sulut untuk melakukan pemetaan terhadap akun-akun media sosial baik pasangan calon (Paslon) yang mau bertarung di Pilkada, ataupun para tim sukses yang akan membantu memenangkan Paslon tersebut.

Gandeng yang dimaksud Bawaslu Sulut itu yakni berupa kerjasama dengan pengelola media sosial (Medsos), dan cyber Polda Sulut.

"Bentuk kerjasama nya itu terkait pemetaan keaslian pemilik akun medsos. Nah kenapa kita pilih Polda, karena kalau soal permasalahan cyber itu kinerja dan keahlian Polda Sulut tidak bisa diragukan lagi," kata Malonda kepada Tribun Manado, Senin (19 /02 /2018) siang via WhatsApp.

Lanjut dia, nantinya jika ditemukan pelanggaran cyber, yang menyangkut undang-undang (UU) Pilkada,  maka hal itu langsung diteruskan penanganan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Sedangkan untuk pelanggaran umum (UU ITE) langsung ditangani penyidik polisi.

"Nah untuk menindak para pelanggar tentunya kita tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga kita membutuhkan orang lain untuk bisa bekerja sama. 

Intinya ada mekanisme yang kita lewati seperti yang sudah saya katakan diatas," ucapnya.

Sekedar diketahui, peran Gakkumdu memang hanya dioperasionalkan ketika Pemilu atau Pilkada digelar.

Namun gakkumdu sendiri punya tugas dalam menyidik segala kejahatan Pemilu yang dilaporkan dari Panwaslu ke Bawaslu.

Sehingga apabila ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran ataupun kejahatan Pemilu maupun Pilkada serentak seperti yang digelar tahun ini, maka Bawaslu/Panwaslu melaporkan ke polri untuk proses penyidikan. (ind)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved