Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Skimming di Sulut

Korban Kasus Skimming Kecewa, 4 Pelaku Hanya Divonis 9 Bulan Penjara di Pengadilan Negeri Manado

Kasus yang merugikan nasabah bank SulutGo sebanyak Rp 3 miliar lebih ini, justru mendapat hukuman yang terbilang ringan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado
Para pelaku skimming di Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putusan mengejutkan keluar dari kasus Skimming Bank SulutGo.

Kasus yang merugikan nasabah bank SulutGo sebanyak Rp 3 miliar lebih ini, justru mendapat hukuman yang terbilang ringan.

Dari putusan yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Pengadilan Negeri Manado, keempat pelaku hanya divonis sembilan bulan penjara.

Hal ini juga dibawah dari tuntutan jaksa yakni setahun penjara.

Menanggapi hal ini, para korban Skimming di Manado mengungkapkan kekecewaannya.

Fitri salah satu nasabah Bank SulutGo mengaku jika apa yang dilakukan para pelaku tak setimpal dengan hukuman.

"Mereka mencuri uang kami. Uang yang kami rasa paling aman di bank. Tapi sekarang hanya dihukum ringan sekali," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 16 Februari 2023.

Ia menambahkan bila hukuman para pelaku ini sepertinya akan dikurangi lagi.

Apabila mereka berkelakuan baik, maka pasti dapat remisi.

"Paling jalani cuma empat bulan saja. Setelah itu keluar dan kita tidak tahu apa yang terjadi kedepannya," ucap dia.

Sempat Pesta di Bali

Sidang kasus Skimming Bank SulutGo yang melibatkan empat terdakwa kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa 20 Desember 2022.

Fakta demi fakta akhirnya terungkap dalam kasus ini.

Salah satunya fakta bahwa keempat terdakwa yakni Valentin Antony, Marthin Ivanov Stanichev, Charlie Watimena dan Arie Lufitasari, sempat bertemu disalah satu cafe di Bali.

Hal ini diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Yudi Arya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved