TOPIK
Gantung Diri di Lapas Manado
-
Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo mengatakan VDM mendapat dua putusan yakni 8 tahun dan 12 tahun, sehingga ditotalkan menjadi 20 tahun.
-
Korban bunuh diri tersebut dengan inisial VDM (49), seorang warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
-
siang sekitar pukul 12.00 Wita, napi itu mengikuti apel siang dan mengambil makanannya dan kembali ke kamarnya
-
Seorang pria bernama EM alias Veki ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Manado.
-
AKP Andi Sukristiyanto, Kapolsek Tuminting mengatakan korban diduga depresi karena tak dijenguk keluarga.
-
Para Napi di Lapas kelas IIA Manado, tepatnya di kamar 13 blok I, dihebohkan dengan penemuan seorang napi dengan kondisi gantung diri
-
Pria berinisial VDM (49) alias Eki, warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara tewas gantung diri di Lapas Tuminting.
-
Salah satu narapidana berinisial EM alias Eki, ditemukan gantung diri di Blok E Lapas Manado, Senin (24/2/2020) siang