Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gantung Diri di Lapas Manado

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi di Lapas Manado Sempat Ikut Apel Siang dan Ambil Makan

siang sekitar pukul 12.00 Wita, napi itu mengikuti apel siang dan mengambil makanannya dan kembali ke kamarnya

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Kolase / Tribun manado / Jufry Mantak
Korban Gantung Diri dibawa ke ambulans dan Kepala Lapas Manado IIA Manado Sulistyo Wibowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelum ditemukan dalam kondisi gantung diri, napi kasus pembunuhan berinisial VDP alias Veki (48) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, sempat ikut apel siang, dan mengambil makanan.

Hal itu dijelaskan Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo, kepada tribunmanado.co.id, Senin (24/2/2020) tadi.

"Jadi, menurut petugas yang piket saat itu, siang sekitar pukul 12.00 Wita, napi itu mengikuti apel siang dan mengambil makanannya dan kembali ke kamarnya," ujar Wibowo.

BREAKING NEWS, Napi di Lapas Kelas IA Manado Ditemukan Gantung Diri

Lanjutnya, sekitar pukul 14.00 Wita, seorang napi yang sekamar dengan korban menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan posisi gantung diri.

"Untuk keterangan selanjutnya dari saksi dan penyelidikan lanjut, sudah kami serahkan ke Polsek Tuminting," ujarnya.

Dijelaskan Kalapas, korban adalah napi kasus pembunuhan tahun 2015 lalu, dan mendapat dua putusan yakni 8 tahun dan 12 tahun, sehingga ditotalkan menjadi 20 tahun.

Olly Janji Prioritaskan Provinsi BMR, Sekprov dan Ketua DPRD Sulut Kans Putra Bolmong Raya

"Dia itu salah satu napi yang tidak nakal, karena dia selalu dapat remisi, dan sisa penahanannya selama 13 tahun, 3 bulan 36 hari," jelas Kalapas.

Wibowo juga mengatakan, tentunya pihaknya sedih dengan tindakan napi tersebut.

"Kami sedih, kenapa korban mengambil jalan pintas, padahal di dalam lapas dia terlihat baik-baik saja," katanya.

Diketahui, napi tersebut ditemukan gantung diri di Lapas kelas IIA Manado, tepatnya di kamar 13 blok I, Senin (24/2/2020) siang. (Juf)

Napi Kasus Pembunuhan di Lapas yang Ditemukan Gantung Diri, Jalani Hukuman 20 Tahun

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved