Gantung Diri di Lapas Manado
Napi Kasus Pembunuhan di Lapas yang Ditemukan Gantung Diri, Jalani Hukuman 20 Tahun
Para Napi di Lapas kelas IIA Manado, tepatnya di kamar 13 blok I, dihebohkan dengan penemuan seorang napi dengan kondisi gantung diri
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Para Napi di Lapas kelas IIA Manado, tepatnya di kamar 13 blok I, dihebohkan dengan penemuan seorang napi dengan kondisi gantung diri, Senin (24/2/2020) siang.
Napi tersebut berinisial VDP alias Veki (48) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.
Kepada wartawan tribunmanado.co.id, Kepala Lapas IIA Manado Sulistyo Wibowo, menjelaskan, benar bahwa ada seorang napi kasus Pembunuhan tahun 2015 lalu, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamarnya.
"Iya, benar bahwa seorang napi kasus pembunuhan yang diputus 20 tahun ditemukan meninggal dunia dengan posisi gantung diri," ujarnya.
• BREAKING NEWS, Napi di Lapas Kelas IA Manado Ditemukan Gantung Diri
Lanjut Kalapas, keseharian korban selama ini di Lapas, biasa-biasa saja, tidak pernah bermasalah di dalam.
"Selama ini, korban tidak pernah terjadi masalah di dalam Lapas baik di halaman maupun di dalam kamar," jelasnya.
Dia juga mengatakan, tentunya dengan kejadian ini, pihaknya sedikit kecewa karena, selama ini sebenarnya tidak ada masalah, namun entah kenapa napi itu bertindak seperti itu.
"Saya sendiri kaget mendengar kabar ini. Tentunya kami turut berduka cita atas kejadian ini, dan semuanya mengenai kasus ini, sudah kami serahkan penyelidikannya ke pihak Polsek Tuminting," jelasnya. (Juf)
• Pria Gantung Diri di Lapas Manado Ternyata Depresi Gara-gara tak Dijenguk
• Mimpi Gubernur Olly, Turis Asing Turun di Bandara Lolak Lantas Beli Avokad