TOPIK
Penganiayaan di Manado
-
Motif Penganiayaan Wanita di Tuminting Manado Sulawesi Utara Terungkap, Polisi Sebut karena Cemburu.
-
Polresta Manado baru saja menangkap seorang remaja yang berinisial AT (17) alias Itol warga kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang
-
Polresta Manado mengamankan seorang remaja yang merupakan pelaku pembunuhan di Pasar Bersehati Manado, Senin 28 November 2022.
-
Seorang Remaja di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara yang Aniaya Perempuan Sempat Pesta Miras.
-
Media sosial dihebohkan dengan video seorang remaja pria di Manado menganiaya seorang perempuan
-
Aksi pemukulan yang viral di media sosial terjadi di Lotte Grosir Manado.korban diketahui adalah Ketua DPC Projo Talaud, Kristianto Poae.
-
Selain melakukan penganiayaan, salah seorang pelaku diketahui melakukan penikaman terhadap dua korban tersebut.
-
5 orang pelajar di Kota Manado ditangkap Polresta Manado akibat terlibat penganiayaan.
-
Tim Opsnal 1 Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga
-
Dua nyawa melayang dalam kasus penikaman yang terjadi di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Jumat 1 Juli 202.
-
Kasus penganiayaan yang berujung kematian kembali terjadi di Kota Manado, Jumat 1 Juli 2022.
-
Abda Karim menjadi korban penikaman beberapa waktu la;lu yang kini diketahui sudah meninggal dunia, Jumat 4 Februari 2022.
-
KN (40) warga Karame Kecamatan Singkil kini telah ditahan Polres Manado atas tindakannya yang melakukan penganiayaan
-
Kompol Taufiq Arifin menjelaskan, berdasarkan keterangan ST (pelaku), kejadian tersebut berawal saat CM (korban) datang untuk meminta jatah.
-
Kapolsek Wenang AKP Emilda Sonu memberikan pnjelaskn terkait penngakuan saksi dan dari pihak Rumah Sakit (RS) yang merawat korban penganiayaan
-
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di simpang 5 samping Shoping Centre kelurahan Wenang, Kota Manado, ditangkap tim buser Polresta Manado
-
Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di simpang 5 Calaca kompleks Shoping Centre, Kota Manado, Rabu (26/1/2022).
-
Dua Warga Bailang F.S alias Risal dan AV alias Alva dilaporkan ke Polresta Manado akibat melakukan penganiayaan anak dibawah umur