Penganiayaan di Manado
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kompleks Pasar 45 Manado, Tangan Kanan Korban Putus
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di simpang 5 samping Shoping Centre kelurahan Wenang, Kota Manado, ditangkap tim buser Polresta Manado
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di simpang 5 samping Shoping Centre kelurahan Wenang, Kota Manado, ditangkap tim buser Polresta Manado.
Kasat Reskrin Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dihubungi tribunmanado.co.id mengatakan pelaku sudah ditangkap.
"Unit Buser Polresta Manado dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara telah menangkap diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata Tajam sebagaimana di maksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHPidana," kata Kasat.
Lanjutnya, kejadian hari ini Rabu (26/1/2022) sekira Pukul 02.15 Wita.
Pelaku bernama Stenly Saselah alias Poxi (27) dan korban Christian Mateos alias Ian Bemo (41)," ungkap Kasat.
Kasat menjelaskan bagaimana kronologi sesuai pengakuan pelaku, sebelumnya korban datang untuk meminta jatah namun Poxi mengaku hanya memiliki uang Rp 50 ribu.
"Kemudian korban menggeledah badan Poxi dan menemukan uang Rp 750 ribu dan berkata kepada Poxi mulai besok ngana nda usah datang datang 45 (mulai besok kamu tidak boleh datang lagi ke kompleks 45).
Setelah kejadian itu korban mengirim pesan suara kepada Poxi lewat messenger, yang isinya ajakan untuk berduel.
"Sekira pukul 03.15 Wita korban mendatangi Poxi di Shoping Centre, tepatnya di New Bendar dan mengajaknya untuk berduel di luar gedung sambil membawa tombak," ungkap Kasat.
Lanjut Kasat lagi, kemudiam Poxi dan korban keluar gedung langsung saling serang, korban menikam tangan kanan Poxi menggunakan tombak.
"Lalu Poxi memotong ke arah kepala, tangan korban dan bagian kaki. Sehingga tangan kanan korban terputus, kemudian mengalami luka di bagian kepala, dan luka di bagian kaki, Poxi mengalami luka tikaman di bagian tangan kanan," tegas Kasat.
"Korban telah diantar ke Rumah Sakit Malalayang oleh patroli Polsek Wenang,
Tim Buser kemudian berkoordinasi dengan anggota Polsek wenang dan Tuminting mendapatkan informasi pelaku.
Tim langsung menuju kota Bitung, karena pelaku beserta barang bukti di jalur 46 Bitung.
Barang bukti yang telah diamankan 1 buah Tombak besih putih milik korban dan 1 buah Pedang katana milik pelaku," tutup Kasat.(fis)