TOPIK
Fintech
-
SWI Tutup 126 Fintech Lending Ilegal, Imbau Masyarakat Selalu Waspadai Tawaran Investasi
Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat selalu mewaspadai penawaran pinjaman dana dari fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal
-
Peminjam dan Pemberi Pinjaman Mayoritas Milenial, AFPI Gencar Edukasi Fintech Lending di Kampus
70,17 persen peminjam di fintech lending adalah milenial dengan rentang usia 19-34 tahun. Sedangkan sebagai pemberi pinjaman sebesar 69,04 persen
-
SWI Bekukan 123 Fintech Ilegal, OJK Sulutgomalut Imbau Masyarakat Waspada Sebelum Investasi
Ratusan fintech itu terbukti melakukan praktik bisnis tak sesuai regulasi yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
-
Kreditur Milenial Mendominasi Pemberi Pinjaman Fintech Lending
Selebihnya merupakan lender dari kalangan usia 35-54 tahun sebesar 27 persen dan golongan usia lainnya.