Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fintech

Peminjam dan Pemberi Pinjaman Mayoritas Milenial, AFPI Gencar Edukasi Fintech Lending di Kampus

70,17 persen peminjam di fintech lending adalah milenial dengan rentang usia 19-34 tahun. Sedangkan sebagai pemberi pinjaman sebesar 69,04 persen

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
shutterstock.com
Fintech 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melanjutkan komitmennya, meningkatkan pemahaman dan partisipasi mahasiwa akan peran fintech lending, sebagai bagian dari revolusi industri 4.0 yang dapat dijadikan pilihan pendanaan pendidikan dan UMKM maupun untuk meningkatkan kesejahteraan.

Hal ini seiring fakta bahwa 70,17 persen peminjam di fintech lending adalah milenial dengan rentang usia 19-34 tahun. Sedangkan sebagai pemberi pinjaman sebesar 69,04 persen.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan, AFPI menggelar AFPI Goes to Campus yang dilakukan secara berkelanjutan.

Teranyar, AFPI menggandeng ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat untuk Seminar Nasional Daring bertema Peran Fintech dalam Memenuhi Kebutuhan Pendanaan Masyarakat, akhir pekan lalu.

Dewan Penasehat DPP BM-OD Martina Dondokambey-Lengkong, Kunjungi Korban Kebakaran di Minut

Gubernur Olly Resmikan Gedung GMIM Kanaan, Singgung Sinergitas Cara Sulut Bisa Maju

Kisah Wanita asal Indonesia, Dibunuh Pacar karena Selingkuh Tukang Ledeng hingga Jenderal Bangladesh

Acara juga diikuti oleh beberapa penyelenggara fintech lending, yakni Sumur.id, Kotak Koin, Awan Tunai, FinanKu, dan Klik UMKM.

Kegiatan ini merupakan inisatif berkelanjutan asosiasi dan para anggota penyelenggara fintech pendanaan bersama di Indonesia untuk menekankan pemahaman generasi muda khususnya civitas akademika dalam berperan kedepannya sebagai pemimpin dan pengendali ekonomi di masa depan.

AFPI Goes to Campus kali ini memilih Cirebon karena kota ini menjadi salah satu daerah di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Barat yang berpotensi mengembangkan ekonomi digital untuk mewujudkan inklusi dan pemerataan literasi keuangan di era Industri 4.0.

Wagub Steven Kandouw Minta Orangtua Awasi Anak Belajar dari Rumah

Supandri: Ini Bentuk Dukungan Pemprov Pada GP Ansor

Kegiatan edukasi ini juga diharapkan dapat menyebarluaskan manfaat dari fintech lending khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau lembaga keuangan formal.

"Selain itu mengedukasi mereka dalam memilih layanan fintech pendanaan bersama yang aman dan terpercaya,” ujar Kuseryansyah dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juli 2020, nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech pendanaan bersama di Indonesia mencapai Rp 116,97 triliun atau meningkat hampir 135 persen secara tahunan.

Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua terbesar menjadi provinsi dengan penyaluran terbesar, yakni sekitar Rp 31 triliun.

Kebakaran di Gedung Kemensos Hari Ini Senin 21 September 2020

Wagub Serahkan Bantuan Pembangunan GMIM Yordan Mitra, Pemprov Kucur Rp 200 Juta

Menurut Kuseryansyah, keberadaan fintech lending dapat dijadikan pilihan mahasiswa yang sering disebut kaum millenial ini untuk mengelola keuangannya agar lebih produktif.

Berdasarkan data OJK per Juli 2020, mayoritas pemberi pinjaman (lender) untuk fintech lending merupakan kaum millenial yang berusia 19-34 tahun sebanyak 70 persen.

Sedangkan sisanya sebanyak 27 persen masyarakat di golongan usia 35-54 tahun, dan sisanya golongan usia lainnya.

Adapun untuk penerima pinjaman (borrower), 70,17 persen adalah kaum millenial. Sisanya 27,53 persen umur 35-54 tahun dan sisanya golongan umur di bawah 19 tahun (0,76 persen) dan di atas 54 tahun (1,54 persen).

Ternyata Sebelum Mutilasi, Pelaku Sempat Bermalam dengan Jasad Manajer HRD karena Kebingungan

Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Aan Jaelani mengatakan, pihaknya bersyukur kampusnya menerima edukasi mengenai fintech lending.

Diharapkan dengan edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat Cirebon terutama kalangan akademis dalam menggunakan layanan fintech pendanaan bersama secara optimal, memiliki pemahaman terkait risiko dalam transaksi pinjaman online dan mendorong tingkat aktif masyarakat untuk preventif terhadap fintech ilegal.

“Keberadaan fintech lending khususnya dengan adanya fintech syariah diharapkan dapat menjadi alternatif pendanaan bagi sektor UMKM dan mahasiswa yang membutuhkan pendanaan pendidikan. Apalagi transaksi fintech syariah mengedapankan prinsip transparansi dan adil (fair), berbasis prinsip-prinsip syariah (hukum Islam), transaksi antara investor, perusahaan fintech syariah dan peminjam bersifat kerjasama (musyarakah),” kata Aan.(ndo)

Bocah Usia 5 Tahun Tewas Tertimpa Meja di Acara Resepsi Pernikahan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:


 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved