Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Tomohon

DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan

DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan

Tayang:
Dok. Pemkot Tomohon
HADIR - DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (2/6/2026). Pemerintah Kota Tomohon dalam rapat paripurna itu diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Tomohon gelar rapat paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD.
  • Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang.
  • Agenda paripurna difokuskan pada proses kelembagaan DPRD.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Polii dan Donald Pondaag.

Pemerintah Kota Tomohon dalam rapat paripurna itu diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring yang hadir mewakili Wali Kota Tomohon.

Agenda paripurna difokuskan pada proses kelembagaan DPRD terkait usul pemberhentian pimpinan DPRD serta pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Selain unsur legislatif dan Pemerintah Kota Tomohon, rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Mewakili Wali Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring menyampaikan harapan agar seluruh tahapan yang berjalan di DPRD dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Pemerintah Kota Tomohon menghormati proses dan mekanisme yang berlangsung di DPRD," ujarnya.

Paripurna berlangsung dengan tertib sesuai agenda yang telah ditetapkan dan menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam mengisi posisi pimpinan untuk sisa masa jabatan yang berjalan. (pet)

Baca juga: Wali Kota Caroll Senduk Jadi Saksi Pemberkatan Nikah Teofani Rampisela dan Givenly Talumingan

(TribunManado.co.id/Pet)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved