Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Tomohon

Segini Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Tomohon 2026, RAPBD Baru Disahkan

‎ ‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii di ruang sidang DPRD Tomohon

Dok. Pemkot Tomohon/Tidak Ada
APBD - DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii di ruang sidang DPRD Tomohon, Sabtu (29/11/2025). ‎ 
Ringkasan Berita:1.DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026. 
 
2.Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii di ruang sidang DPRD Tomohon, Sabtu (29/11/2025).
 
3.Total nilai rencana APBD Tomohon 2026 mencapai Rp 578.043.810.834 

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON- DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii di ruang sidang DPRD Tomohon, Sabtu (29/11/2025).

Baca juga: Disahkan DPRD, APBD Provinsi Sulawesi Utara TA 2026 Dikonsultasikan ke Kemendagri

Total nilai rencana APBD Tomohon 2026 mencapai Rp 578.043.810.834 (lima ratus tujuh puluh delapan miliar empat puluh tiga juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah).

Terungkap Pendapatan Daerah Rp. 536.721.447.317,00,- (lima ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus dua puluh satu juta empat ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh belas rupiah)

‎Belanja Daerah Rp. 578.043.810.834,00,- (lima ratus tujuh puluh delapan miliar empat puluh tiga juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah); 

Komponen pembiayaan Netto  Rp.41.322.363.517,00,- (empat puluh satu miliar tiga ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam puluh tigas ribu lima ratus tujuh belas rupiah).

‎‎Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar turut hadir bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah. 

‎Pada paripurna ini, Wali Kota bersama pimpinan DPRD menandatangani Ranperda APBD 2026 serta program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.

‎Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2026. 

Badan Anggaran merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Anggota Badan Anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam tiap-tiap Komisi dan paling banyak 1/2 (setengah) dari jumlah Anggota DPRD.

‎“Jika ada perbedaan pendapat, itu adalah dinamika yang lumrah dalam rangka pencapaian tujuan bersama membangun Kota Tomohon,” ujarnya.

‎APBD 2026 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dengan prinsip tertib, efisien, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

‎Anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong daya saing ekonomi, pembangunan berkelanjutan, penguatan SDM, peningkatan tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

‎Hal ini sejalan dengan tema RKPD 2026, yakni memperkuat transformasi tata kelola SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan, dan ekonomi berkelanjutan.

‎Wali Kota juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah sebagai Sekretaris TAPD yang segera memasuki masa purna tugas, atas dedikasi dalam penyusunan APBD.

‎Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (PET)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved