DPRD Tomohon
25 Anggota DPRD Kota Tomohon Sulut Terima Uang Tunjangan Rumah Rp 8 Juta hingga Rp 15 Juta per Bulan
Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tomohon - Sulut akan menerima uang tunjangan rumah sebesar Rp 8 juta, Rp 12 Juta dan Rp 15 juta per bulan.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi mengenai tunjangan rumah bagi 25 anggota DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara, resmi disampaikan Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu, pada Selasa (16/9/2025).
Melalui pesan WhatsApp, Waworuntu menjelaskan secara rinci mengenai besaran tunjangan rumah yang diberikan kepada setiap anggota dewan.
Menurut penjelasan tersebut, setiap anggota DPRD Kota Tomohon menerima tunjangan rumah sebesar Rp 8 juta per bulan.
Jumlah ini berlaku untuk seluruh anggota dewan yang tidak menjabat sebagai pimpinan.
Sementara itu, bagi pimpinan DPRD, besaran tunjangan rumah berbeda.
Wakil Ketua DPRD Tomohon menerima tunjangan rumah sebesar Rp 12 juta per bulan.
"Untuk Ketua DPRD Kota Tomohon mendapatkan tunjangan rumah Rp 15 juta," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Minahasa Selatan Sulut Terima Uang Tunjangan Rumah Rp 8 Juta per Bulan
Waworuntu menyampaikan bahwa besaran tunjangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Regulasi terkait hal ini diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak-hak keuangan dan administrasi anggota dewan.
Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan untuk tunjangan rumah anggota DPRD Kota Tomohon dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota dan posisi mereka dalam struktur kepemimpinan.
Informasi ini juga menegaskan bahwa tunjangan rumah merupakan salah satu komponen dari hak keuangan anggota dewan.
Selain gaji pokok maupun tunjangan lain yang telah diatur.
Pemberian tunjangan rumah dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran di Kota Tomohon.
Sejauh ini, Sekretariat DPRD Kota Tomohon memastikan bahwa pembayaran tunjangan rumah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan.
Waworuntu menambahkan, pemberian tunjangan ini juga telah melalui proses penetapan sesuai regulasi sehingga memiliki landasan hukum yang jelas.
Daftar 3 Fraksi DPRD Kota Tomohon Masa 2024-2029, Sudah Ditetapkan |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Sulut, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 |
![]() |
---|
Hasil Hitung Sementara DPRD 2024 Tomohon Malam Ini, Perolehan James Kojongian dan Johny Runtuwene |
![]() |
---|
Perda Inisiatif DPRD Tomohon Minim, Ini Tanggapan Pengamat Politik |
![]() |
---|
Sejak Dilantik September 2019 DPRD Tomohon Baru Hasilkan 1 Perda Inisiatif, Ini Kata Ketua DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.