Kriminal di Tomohon
Bawa Sajam dan Bubarkan Acara Nobar, Pria Paruh Baya di Tomohon Diciduk Polisi
Seorang pria paruh baya berinisial LG (53) terpaksa diamankan oleh Tim URC Resmob Polres Tomohon pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Acara nonton bersama (nobar) yang meriah di Balai Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara mendadak berubah menjadi mencekam.
- Seorang pria paruh baya berinisial LG (53) terpaksa diamankan oleh Tim URC Resmob Polres Tomohon pada Minggu (31/5/2026) dini hari, setelah nekat melakukan aksi pengancaman terhadap warga.
- Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WITA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Acara nonton bersama (nobar) yang meriah di Balai Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara mendadak berubah menjadi mencekam.
Seorang pria paruh baya berinisial LG (53) terpaksa diamankan oleh Tim URC Resmob Polres Tomohon pada Minggu (31/5/2026) dini hari, setelah nekat melakukan aksi pengancaman terhadap warga.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sekaligus pelapor berinisial RVPP (31) saat itu sedang asyik menyaksikan acara nobar bersama rekan-rekannya.
Namun, suasana hangat itu seketika sirna begitu LG datang ke lokasi kejadian.
Kehadiran LG dengan tindakan intimidatifnya membuat pelapor dan warga sekitar merasa terancam.
Merasa situasi tidak lagi aman, mereka memilih untuk menjauh dari lokasi dan segera melapor ke Polres Tomohon demi keselamatan bersama.
Menerima laporan darurat dari masyarakat, Tim URC Resmob Polres Tomohon langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengendus keberadaan LG yang masih berada di sekitar wilayah Kelurahan Kakaskasen Dua.
Terduga pelaku akhirnya diringkus petugas tanpa perlawanan.
Selain membekuk LG, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau penusuk, yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menakut-nakuti warga.
"Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tomohon, Nur Kholis melalui rilis resmi.
Terkait insiden ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan, ketimbang menggunakan cara-cara yang membahayakan keselamatan orang lain.
Hingga saat ini, kasus pengancaman tersebut masih ditangani secara intensif dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Tomohon.
Pihak kepolisian menegaskan dan mengingatkan warga agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah demi mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Pemuda Diduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Mie Gacoan Tomohon Ditangkap, Sempat Kabur ke Rumah Pacar |
|
|---|
| Berita Populer Tomohon: Kasus Penikaman di Kamasi, Pelaku Mengaku Disuruh Teman |
|
|---|
| Baru Keluar Penjara, Residivis Kasus Pembunuhan di Tomohon Dibekuk Usai Aniaya Warga |
|
|---|
| Cekcok saat Kumpul Bareng di Walian Tomohon, Residivis Serang Warga dengan Parang |
|
|---|
| Sosok MRH, Seorang Pria yang Ditangkap di Tomohon karena Diduga Edarkan 1.000 Butir Obat Tanpa Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DITANGKAP-Seorang-pria-berinisial-LG-53-diamankan-Tim-URCHGT8934.jpg)