Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Tomohon

Perkembangan Terbaru Kasus Evia Mahasiswi UNIMA: Saksi Kunci Ungkap Adanya Dugaan Pelecehan DM

Serangkaian kesaksian mengarah pada dugaan adanya pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum dosen berinisial DM.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
KASUS EVIA - Perkembangan terbaru kasus Evia. Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada lima orang saksi yang memberikan keterangan resmi kepada penyidik PPA Polda Sulawesi Utara. 

Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu dijadwalkan akan menggelar aksi solidaritas seribu lilin pada Senin (12/1/2026) sore.

Penanggung jawab aksi, Alfian, menyatakan massa akan melakukan long march dari tugu RW Mongisidi, Sario, menuju markas Polda Sulut.

"Dari tugu, peserta akan berjalan kaki ke Polda Sulut," tegasnya.

Aksi ini membawa misi besar untuk menuntut transparansi dari aparat kepolisian dan ketegasan dari pihak kampus tempat DM bernaung.

"Kami meminta agar ada transparansi pengusutan kasus ini serta juga seruan kepada pihak UNIMA untuk dapat mengambil langkah tegas," tutup Alfian.

Saat ini, penyidik Polda Sulut masih terus mendalami keterangan para saksi guna memastikan keterkaitan antara dugaan pelecehan seksual tersebut dengan kematian tragis sang mahasiswi.

Evia Maria ditemukan meninggal di salah satu indekost di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025).

Informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita. 

Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.

Dalam panggilan tersebut, YR diberitahu bahwa ada seorang penghuni yang ditemukan meninggal.

Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.
Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.

Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam peristiwa tersebut, ditemukan surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban sendiri. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved