Keracunan Makanan di Tomohon
Mahasiswa UKIT Sulut asal Tondano Minahasa yang Diduga Keracunan Makanan bakal Kembali ke Asrama
Kevia, salah satu mahasiswa UKIT Sulut yang mengalami keracunan mengaku tidak lama lagi akan pulang ke rumah setelah dirawat di rumah sakit.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - TOMOHON - Sebanyak 79 mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yang diduga mengalami keracunan massal di Asrama Putra-Putri PPWG Kaaten, sebagian masih di rawat di Rumah Sakit Umum GMIM Bethesda Tomohon.
Asrama tersebut beralamat di Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kevia, salah satu mahasiswa UKIT yang mengalami keracunan mengaku sampai saat ini dirinya masih dirawat, namun tidak lama lagi akan pulang ke rumah.
"Mungkin sore sebentar atau besok sudah bisa pulang ke rumah untuk beristirahat," jelas Kevia saat dikonfirmasi TribunManado.co.id via telepon, Sabtu (13/9/2025).
Mahasiswa asal Tondano - Minahasa ini menjelaskan, pada Senin pekan depan dirinya akan kembali tinggal di asrama.
"Kita akan kembali ke asrama untuk melanjutkan kuliah," kata Kevia.
Ungkap Kevia, dirinya harus kembali meski mengalami trauma.
Itu tidak lepas dari niatnya mengejar cita-citanya untuk menjadi seorang pendeta.
"Pasti trauma cuma kita harus harus tetap kuliah jadi harus kembali ke asrama. Saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi kedepannya," pungkasnya.
Manajemen UKIT Tomohon diketahui telah memberikan pernyataan terkait kasus puluhan mahasiswa Fakultas Teologi yang diduga mengalami keracunan massal di Asrama Putra-Putri, pada Kamis (11/9/2025).
Dekan Fakultas Teologi UKIT, Pdt. Dr. Denny A. Tarumingi, membenarkan bahwa puluhan mahasiswanya diduga mengalami keracunan.
"Benar mahasiswa kami yang diduga keracunan makanan di Asrama," jelas Denny saat dikonfirmasi via telepon pada Jumat (12/9/2025).
Lanjut Denny menyebut, para dosen sudah turun langsung ke Rumah Sakit Umum GMIM Bethesda dan Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon untuk mendampingi mahasiswa yang menjadi korban.
"Kita sudah turun langsung ke rumah sakit sejak hari Rabu hingga hari ini untuk mendampingi mahasiswa kami," terangnya.
Menurutnya, UKIT akan bertanggung jawab penuh terkait biaya rumah sakit.
"Untuk biaya perawatan di Rumah Sakit kita akan tanggung semuanya, semua akan dimaksimalkan," ujar Denny.
Denny pun menambahkan hasilnya kedepan seperti apa pihaknya mempercayakan kepada dinas terkait dan kepolisian.
"Kita tunggu saja hasilnya karena dari Dinas Kesehatan dan Polres Tomohon juga telah turun," jelasnya.
Baca juga: UKIT Tanggung Biaya Rumah Sakit Mahasiswa yang Diduga Keracunan
Kronologi
Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah menjelaskan kronologi singkat puluhan mahasiswa UKIT diduga mengalami keracunan massal.
Menurutnya, kejadian bermula pada Rabu (10/9/2025), saat mahasiswa menyantap makanan siang di Asrama Putra-Putri PPWG Kaaten.
“Berdasarkan keterangan mahasiswi CW (17), setelah makan siang hingga makan malam, banyak mahasiswa mulai merasa sakit perut dan muntah-muntah,” ungkap Patah via WhatsApp, Jumat (12/9/2025).
Akibatnya, para mahasiswa kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, Yanni Watung juga menjelaskan bahwa para mahasiswa datang ke rumah sakit secara bergantian.
“Mahasiswa tidak datang sekaligus, melainkan bertahap ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan,” jelas Watung.
Pantauan langsung Tribun Manado di lapangan, sejumlah mahasiswa masih di rawat di area IGD RS Bethesda Tomohon.
Aparat kepolisian bersama pihak kampus terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan cepat dan menelusuri penyebab pasti kasus ini.
Apakah menu makanan tersebut benar menjadi penyebab utama keracunan massal mahasiswa UKIT Tomohon ini.
Baca juga: Mahasiswa UKIT Korban Keracunan Cerita Suasana Panik di IGD RS Bethesda Jumat Subuh
Tentang Kampus UKIT Sulut
Kampus Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) adalah perguruan tinggi swasta berbasis Kristen Protestan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Didirikan tahun 1965 oleh Yayasan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
UKIT memiliki 7 fakultas, yaitu Teologi, FKIP, Psikologi, Pertanian, Hukum, Teknik, dan FMIPA, dengan visi menjadi perguruan tinggi yang unggul dan menghasilkan lulusan yang kompeten di Indonesia Timur.
Profil
Nama: Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT).
Lokasi: Jalan Raya Mando-Tomohon, Kakaskasen, Tomohon, Sulawesi Utara.
Pendiri: Yayasan GMIM.
Tahun Berdiri: 1965.
Visi: Menjadi perguruan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan berintegritas.
Fakultas yang Tersedia:
Fakultas Teologi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Fakultas Psikologi
Fakultas Pertanian
Fakultas Hukum
Fakultas Teknik
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
Akreditasi dan Fasilitas:
Universitas ini memiliki akreditasi dari BAN-PT.
Kampus ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai untuk mendukung proses belajar mahasiswa.
Informasi Pendaftaran:
Informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru dapat dilihat di laman resmi universitas, yaitu www.uki-t.ac.id. (TribunManado.co.id/Fer/Pet)
-
Baca juga: Ini Menu Makanan yang Disantap Mahasiswa UKIT Sulut hingga Diduga Mengalami Keracunan
mahasiswa
UKIT
Tomohon
Kevia
keracunan
makanan
Asrama Putra-Putri PPWG Kaaten
Universitas Kristen Indonesia Tomohon
Sulut
Tondano
| Permintaan Orang Tua Mahasiswa UKIT Setelah Kasus Dugaan Keracunan Makanan |
|
|---|
| Orangtua Mahasiswa UKIT Kecewa, Sudah Bayar Mahal Anaknya Malah Dikasih Makanan tak Layak Konsumsi |
|
|---|
| Ironi 79 Mahasiswa UKIT Keracunan Makanan di Asrama: Orangtua Bayar Biaya Jutaan, Korban Akui Trauma |
|
|---|
| Keluh Kesah Orang Tua Korban Keracunan Makanan UKIT: Minta Ahli Gizi hingga Biaya Makan Dihapus |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Penyebab Mahasiswa UKIT Mau Kembali ke Kampus Meski Alami Trauma Keracunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/iojdnflkdmfboigfbnjgfklbmfgkng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.