Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan Makanan di Tomohon

UKIT Tanggung Biaya Rumah Sakit Mahasiswa yang Diduga Keracunan

"Kita sudah turun langsung ke rumah sakit sejak hari Rabu hingga hari ini untuk mendampingi mahasiswa kami," jelasnya.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/HO
KASUS KERACUNAN - Suasana di Rumah Sakit Umum GMIM Bethesda Tomohon, Sulawesi Utara. Puluhan mahasiswa UKIT yang diduga keracunan dirawat di rumah sakit tersebut. 

TRIBUNMANADO.COM, TOMOHON - Pihak Manajemen Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) akhirnya buka suara terkait puluhan mahasiswa Fakultas Teologi yang diduga mengalami keracunan massal di asrama putra-putri pada Kamis (11/9/2025).

Dekan Fakultas Teologi UKIT, Pdt. Dr. Denny A. Tarumingi, membenarkan mahasiswanya diduga mengalami keracunan.

"Benar, mahasiswa kami yang diduga keracunan makanan di Asrama," jelas Denny saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (12/9/2025).

Para dosen sudah ke Rumah Sakit Umum GMIM Bethesda dan Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon untuk mendampingi mahasiswa yang menjadi korban.

"Kita sudah turun langsung ke rumah sakit sejak hari Rabu hingga hari ini untuk mendampingi mahasiswa kami," jelasnya.

UKIT akan bertanggung jawab penuh terkait biaya rumah sakit.

"Untuk biaya perawatan di rumah sakit kita akan tanggung semuanya. Semua akan dimaksimalkan," tuturnya.

KERACUNAN MAKANAN - Potret dapur tempat pengolahan makanan untuk mahasiswa Teologi UKIT di Asrama PPWG Kaaten Matani Tomohon Sulawesi Utara. Polisi melakukan pemriksaan para saksi terkait adanya dugaan keracunan makanan pada Rabu (10/9/2025).
KERACUNAN MAKANAN - Potret dapur tempat pengolahan makanan untuk mahasiswa Teologi UKIT di Asrama PPWG Kaaten Matani Tomohon Sulawesi Utara. Polisi melakukan pemriksaan para saksi terkait adanya dugaan keracunan makanan pada Rabu (10/9/2025). (Dok.Polres Tomohon)

Denny mempercayakan penyelidikan kepada dinas terkait dan kepolisian.

"Kita tunggu saja hasilnya karena dari Dinas Kesehatan dan Polres Tomohon juga telah turun," pungkasnya.

Bakal Dipanggil Polisi

Polres Tomohon masih menyelidiki dugaan kasus keracunan yang menimpa 68 mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) di asrama, Kamis (11/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Raymon Mantiri mengatakan, sudah sekitar 12 saksi yang dimintai keterangan.

Bahkan dalam waktu dekat dirinya akan memanggil manajemen UKIT sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Kita pasti akan panggil untuk meminta penjelasan terkait kasus ini," jelas Royke, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Pemkab Bolmong di Dumoga Raya, 7 Ton Beras Terjual

Baca juga: Warga Sulut Rekrut 100 Orang Kerja di Kamboja, Beber Syarat Kerja dan Jalur Supaya Lolos Pemeriksaan

Penyidik telah meminta keterangan ke pengurus dapur di asrama.

"Sudah kita telah ambil keterangan dari koki di dapur," ungkapnya.

Polres Tomohon juga telah mengambil sampel makanan untuk diteliti di Puslabfor Polda Sulut.

"Kita sudah bawa sampel di Puslabfor, tetapi kita masih menunggu hasilnya yang pasti diduga keracunan makanan," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved