Korupsi di PUTR Talaud
Sebelum Ditahan Kejari, Kadis PUTR Talaud Sempat Minta Uang Puluhan Juta ke Pihak Kontraktor
Kasus korupsi pengadaan dan jasa konsultasi Tahun Anggaran 2024 di Dinas PUTR Talaud terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Kejari Talaud
KEJARI TALAUD - JM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud, Sulawesi Utara, Jumat 21 November 2025. Penetapan tersangka tersebut usai penyidik menyimpulkan adanya bukti permulaan yang memadai terkait penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah paket pekerjaan.
“Penyidik menyimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan keterangan saksi, surat, serta keterangan ahli,” ujar Bryan.
Penyidikan perkara ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan PRIN–312/P.1.17/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 dan PRINT–250/P.1.17 Fd.1/09/2025 tanggal 2 September 2025. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KEJARI-TALAUD-JM-ditetapkan-sebagai-tersangka-dan-ditahan-Kejaksaan-Negeri-Kejari-Talaud8980.jpg)