Hukum dan Kriminal
Kolonel Priyanto Berbohong Saat Diperiksa, Jenderal Andika Perkasa Ungkap Fakta Kasus Tabrak Lari
Untuk itu, kata dia, meski tempat kejadiannya di Jawa Barat namun proses penanganan kasus kemudian dipusatkan ke Jakarta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada usaha berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel Priyanto dalam kasus tabrak lari di Nagreg
Jenderal Andika Perkasa mengungkap usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tersebut
"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel Priyanto awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo
Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
Namun demikian, kata dia, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 3 oknum TNI AD diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Instagram @infojawabarat)
Untuk itu, kata dia, meski tempat kejadiannya di Jawa Barat namun proses penanganan kasus kemudian dipusatkan ke Jakarta.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik.
Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.