Tambang di Sulut
Daftar Nama Perusahaan Tambang Legal yang Beroperasi di Sulut
Berikut ini daftar lengkap nama perusahaan tambang emas resmi yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar lengkap nama perusahaan tambang resmi yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini berdasarkan rilis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut.
Ada sebanyak 14 perusahaan tambang resmi atau legal yang beroperasi di Sulut.
Mulai dari PT Sumber Energi Jaya hingga KUD Perintis di Bolmong.
Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka, mengatakan seluruh perusahaan tersebut mengurus perizinan maupun perpanjangan izin melalui Kementerian ESDM.
“Seluruh perusahaan ini mengurus keseluruhan perizinan maupun perpanjangan perusahaan di Kementerian ESDM,” kata Maindoka kepada Tribun Manado, Rabu (20/4/2026).
Simak berikut data berasal dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara yang dirangkum Tribun Manado.
Daftar Perusahaan Tambang Resmi di Sulawesi Utara:
1. PT Sumber Energi Jaya (SEJ)
Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
2. PT Karimbouw
Ratatotok, Kabupaten Mitra
3. PT Kalait
Ratatotok, Kabupaten Mitra
4. PT HWR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-lengkap-nama-perusahaan-tambang-resmi-yang-beroperasi-di-wilayah-Sulawesi-Utara-Sulut.jpg)