Selasa, 19 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Minut

Aksi Balap Liar di Jalan Ir Soekarno Minut Ganggu Masyarakat, Tim Resmob Amankan 5 Unit Motor

Lima unit sepeda motor matic berbagai jenis, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), pada Minggu (17/5/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Humas Polres Minut/-
DIAMANKAN - Lima unit sepeda motor matic berbagai jenis, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), pada Minggu (17/5/2026). Dari lima unit sepeda motor yang diamankan Tim Resmob Polres Minut, hanya satu motor menggunakan nomor kendaraan. 
Ringkasan Berita:
  • Lima unit sepeda motor diamankan Polres Minut pada Minggu (17/5/2026).
  • Sejumlah anak-anak muda untuk balap liar di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Kalawat, Sulut.
  • Masyarakat juga diminta untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Lima unit sepeda motor matic berbagai jenis, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), pada Minggu (17/5/2026).

Motor itu diduga hendak dipergunakan sejumlah anak-anak muda untuk balap liar di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Kalawat, tepatnya dekat SPBU.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Djabar, Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow, saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere, Senin (18/5/2026).

"Ada sekitar 5 unit sepeda motor yang diamankan tim Resmob Polres Minut, saat ini berada di mapolres dan di polisce line," kata Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow.

Kasi Humas menerangkan, apa yang dilakukan Tim Resmob adalah upaya dan langkah cepat menyikapi call center 110 dari masyarakat pada pukul 03.23 Wita.

Dimana dalam informasi di 110 ke pihak kepolisian, warga keluhkan anak-anak muda tersebut diduga melakukan aksi balap liar di jalan Ir Soekarno pada Minggu (17/5) malam.

Aksi tersebut menyebabkan kebisingan serta membahayakan pengguna jalan lain.

Dari lima unit sepeda motor yang diamankan Tim Resmob Polres Minut, hanya satu motor menggunakan nomor kendaraan.

Tidak dilengkapi surat-surat lengkap dan knalpot tidak sesuai standar.

"Para pengendara diberikan pembinaan dan kendaraan diamankan di Mapolres Minut, untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Pihak kepolisian tidak akan beri ruang untuk aksi yang mengganggu ketertiban umum.

Polres Minut menghimbau kepada orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya pada malam hari dan tidak membiarkan kendaraan digunakan untuk kegiatan ilegal.

"Masyarakat juga diminta untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan Kamtibmas secara cepat dan gratis," tandasnya.

(TribunManado.co.id/Crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved