Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Minut

Berlangsung di Mapolres, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan hingga Tewas di Desa Tontatele Minut

Rekonstruksi (rekon) Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga menyebabkan korban meninggal, Senin (6/4/2026).

Tayang:
Humas Polres Minut/-
REKONSTRUKSI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Utara (Minut), menggelar reka ulang atau rekonstruksi (rekon) Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga menyebabkan korban meninggal, Senin (6/4/2026). Alasan pelaksanaan reka ulang berlangsung di Mapolres Minut karena pertimbangan keamanan. 

Ringkasan Berita:
  • Rekonstruksi (rekon) Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga menyebabkan korban meninggal, Senin (6/4/2026).
  • Pihak penyidik unit Jatantas Satreskrim Polres Minut menghadirkan sekitar enam orang saksi mata.
  • Alasan pelaksanaan reka ulang berlangsung di Mapolres Minut karena pertimbangan keamanan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Utara (Minut), menggelar reka ulang atau rekonstruksi (rekon) Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga menyebabkan korban meninggal, Senin (6/4/2026).

Pelaksanaan rekon kasus yang terjadi pada Senin (30/3/2026) di Jaga 4 Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Minut, berlangsung di depan ruang unit Jatanras Polres Minut jalan Worang by Pas.

"Iya sudah di gelar rekonstruksi, terhadap kasus penganiayaan sajam mengakibatkan korban tewas," kata sumber Tribunmanado.co.id di Porles Minut, Senin (6/4/2026).

Dalam pelaksanaan rekon kasus yang menyeret laki-laki SA alias Safril (21) warga Desa Tontalete Kecamatan Kema, pihak penyidik unit Jatantas Satreskrim Polres Minut menghadirkan sekitar enam orang saksi mata.

Pelaku menggunakan rompi tahanan warna orange bertuliskan Satreskrim Polres Minut, memeragakkan sejumlah adegan.

Mulai dari datang mencari korban di tempat kejadian perkara, tapatnya di kebun gudang pengolahan kelapa putih jaga 4 Desa Tontalete.

Bertemu sejumlah saksinya, hingga melakukan penganiayaan pakai sajam jenis parang.

Dalam kejadian ini, korban Zulkifli Antu (43) warga Desa Tontalete Kecamatan Kema.

Informasi yang dirangkum, antara pelaku dan korban masi ada hubungan keluarga.

"Itu om saya. Papa pe ade, pe laki pe kaka (ipar dari adiknya papa pelaku)," kata Pelaku SA alias Safril (21) warga Desa Tontalete Kecamatan Kema saat di periksa penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Minut.

Korban diketahui memiliki hubungan, diduga selingkuh dengan ibu pelaku.

Menurut sumber rekon bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan, agar supaya membuat terang benderang keterangan dan informasi dari saksi maupun pelaku.

Lanjut sumber menambahkan, alasan pelaksanaan reka ulang berlangsung di Mapolres Minut karena pertimbangan keamanan.

Adapun kronologis kejadian penganiayaan menggunakan sajam jenis parang, berdasarkan keterangan Wakapolres Minut Kompol Thely Mawindingan peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.

Awalnya pelaku mencari korban yang berada di kebun gudang pengolahan kelapa putih Desa Tontalete jaga 4.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved