Selasa, 26 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Minut

Terungkap Kasus Curanmor dan Curanik di Minahasa Utara, Ini Modus Pelakunya

Kasus ini terungkap ketika mendapat informasi velg dari kendaraan yang dicuri akan di jual.

Tayang:
Humas Polres Minut/-
DITANGKAP - Tim Satya Polres Minut membawa pelaku curanmor dan curanik ke Polsek Airmadidi. Kasus ini terungkap ketika mendapat informasi velg dari kendaraan yang dicuri akan di jual. 

Ringkasan Berita:
  • Tim Satya Polres Minut berhasil mengungkap kasus curanmor dan curanik.
  • Kasus terungkap ketika mendapat informasi velg dari kendaraan yang dicuri akan di jual.
  • Saat beraksi pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).

TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Tim Satya Polres Minahasa Utara (Minut), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curanik), Sabtu (23/5/2026).

Curanmor terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 DB 5150 FY dan satu unit HP.

Pengungkapan ini dibenarkan Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar, Senin (25/5/2026).

Menurut Kapolres Minut melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow, kasus ini terungkap ketika mendapat informasi velg dari kendaraan yang dicuri akan di jual.

Transaksi penjualan dua buah velg, berlangsung di seputaran ritel modern Alfamart, Kelurahan Saronsong I, Kecamatan Airmadidi, Minut, Sabtu siang.

Transaksi ini dilakukan lelaki JA alias Joan, terduga pencuri sepeda motor.

Dengan koordinasi dan arahan dari oleh Timsus Satya yang juga Kabag Ops Polres Bjtung AKP Fatrisius Pandenaa, Katim Satya Ipda Leonardo Simanjuntak melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.

Di lapangan tim Satya Polres Minut menunggu proses transaksi velg motor curian.

Saat ditangkap, dan dimintai keterangan pelaku mengaku mengambil motor Yamaha Mio M3 DB 5150 FY yang diparkir di acara pernikahan di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, pada hari Sabtu (10/5/2026).

Saat beraksi pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Modus pelaku mendatangi acara tersebut sebagai tamu, lalu duduk di atas motor. Keadaan motor tidak di kunci stangnya, lalu di dorong pelaku sampai ke rumahnya di kampung baru Kelurahan Airmadidi Bawah," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow, dalam keterangan kepada wartawan Senin (25/5/2026).

Tak sampai disitu, pelaku mencopot body samping motor dan mendapati ada satu buah HP merek Oppo warna biru.

Hp tersebut sudah sempat di jual pelaku.

Dalam kasus ini, pelaku, sebuah Hp, satu unit motor Yamaha Mio M3 DB 5150 FY dan dua buah velg warna gold, telah dibawa ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan kejadian ini pihak kepolisian menghimbau kepada pemilik kendaraan supaya lebih berhati-hati saat parkir kendaraan dan waspada. 

(TribunManado.co.id/Crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved