Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi di Sulut

Ini Kasus Dugaan Korupsi di Sulut yang Diusut Kejati dan Polda

Berbagai kasus dugaan korupsi di Sulut mulai diusut Kejati Sulut dan Polda Sulut, terbaru kasus korupsi PT HWR dan dana stimulan bencana gunung ruang

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
KORUPSI DI SULUT - Kolase foto Kajati dan Kapolda. Berbagai kasus dugaan korupsi di Sulut mulai diusut Kejati dan Polda. 

Kasus lainnya yang masih berproses adalah dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado serta dugaan korupsi di Diskominfo Sulut. 

Satu kasus lagi yakni dugaan korupsi pengelolaan dana kas ATM Bank Sulutgo Tahuna. Dua tersangkanya sudah jalani penahanan. 

Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, sejumlah kasus tengah dibidik Polda Sulut

Antaranya kasus revitalisasi gedung Pancasila UNIMA serta dugaan penyimpangan di KPU Minut. (Art) 

Baca juga: Aturan Baru, Pemerintah Resmi Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi Jadi 30 Tahun

Kasus korupsi PT HWR

Sebanyak 17 butiran dan batangan emas disita oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Seperti yang diketahui sebelumnya sebanyak 6 toko emas diperiksa Kejati Sulut menjadi perhatian publik.

Lantas kini pihak Kejati Sulut memberikan klarifikasi terkait penggeledahan sejumlah toko emas Kota Manado dan Kotamobagu.

Kejati Sulut menegaskan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) periode 2005-2025. 

Hal itu dijelaskan oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto dalam Konferensi Pers di kantor Kajati Sulut, Kamis (5/3/2026). 

"Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi, bukan kasus pertambangan liar," kata dia. 

Menurut dia, tambang liar bukan kewenangan pihak Kejaksaan. 

Maksud penggeledehan, beber dia, adalah untuk melengkapi bukti dalam penyidikan. 

"Penyidik menemukan indikasi bahwa emas hasil tambang PT HWR yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut dijual ke sejumlah toko emas tertentu," katanya. 

Diketahui, 37 barang bukti disita Kejati Sulut setelah giat penggeledahan. 

Ungkap Eri Yudianto, penggeledahan hanya difokuskan pada enam toko yang diduga terkait dengan penjualan emas tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved