Kadis PUTR Talaud Ditahan
Kepala Dinas PUTR Talaud Ditahan Kejari atas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan dan Jasa Konsultasi
Kepala Dinas PUTR Talaud inisial JM ditahan Kejari Talaud atas kasus dugaan korupsi pengadaan dan jasa konsultasi tahun anggaran 2024.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Kejari Talaud
TAHANAN KEJARI - Kepala Dinas PUTR Talaud inisial JM ditahan Kejari Talaud atas kasus dugaan korupsi pengadaan dan jasa konsultasi tahun anggaran 2024.
Bryan menegaskan bahwa tersangka dijerat ketentuan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kedua pasal tersebut memuat ancaman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup, atau pidana penjara 4 hingga 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.
“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. (Nie)
-
Baca juga: Kontroversi Dana Pemda Kabupaten Talaud Rp2,6 Triliun yang Mengendap di Bank
Tags
Kepala Dinas
PUTR
Talaud
Kadis
Kejari Talaud
ditahan
tersangka
korupsi
pengadaan dan jasa konsultasi
John Majampoh
Berita Terkait: #Kadis PUTR Talaud Ditahan
| Breaking News: Pesawat Jatuh di Kertawaluya Karawang Jawa Barat Jumat Sore |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas, Korban Tertabrak Truk Muatan Semen saat Sedang Meminta Uang Receh |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Kematian Dosen Untag: Aktivitas Berlebihan Sebelum Tewas, Ditemukan Tanpa Busana |
|
|---|
| Jejak Asmara AKBP Basuki dan Bu Dosen Terbongkar: Hidup Serumah, Satu KK hingga Dibiayai Jadi Doktor |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap, Bu Dosen Muda Untag Sudah Satu KK dengan AKBP Basuki Bersama Istrinya Sejak 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TAHANAN-Kepala-Dinas-PUTR-Talaud-inisial-JM-ditahan-Kejari-Talaud-atas-kasus-dugaan-korupsi.jpg)