Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Minsel Diperiksa

Keterangan BPK Perwakilan Sulut Terkait Dugaan Gratifikasi Pemkab Minsel

BPK Perwakilan Sulawesi Utara belum bisa memberikan keterangan soal adanya dugaan gratifikasi Pemkab Minahasa Selatan, Kamis (30/10/2025). 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
BPK - Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus Manado. BPK Perwakilan Sulut beri keterangan terkait dugaan gratifikasi Pemkab Minsel. 
Ringkasan Berita:
  • BPK Perwakilan Sulawesi Utara memberikan keterangan soal adanya dugaan gratifikasi Pemkab Minahasa Selatan
  • Sejauh ini tidak ada pemberitahuan ataupun pemanggilan untuk dimintai keterangan dari Polda Sulut maupun aparat penegak hukum
  • BPK selalu memastikan jajaran petugas pemeriksa untuk melaksanakan tugas berdasarkan prinsip IIP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara belum bisa memberikan keterangan soal adanya dugaan gratifikasi Pemkab Minahasa Selatan terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Humas BPK Perwakilan Sulut Lidya Febrianti mengatakan sejauh ini tidak ada pemberitahuan ataupun pemanggilan untuk dimintai keterangan dari Polda Sulut maupun aparat penegak hukum lainnya. 

"Kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti akan ada pernyataan resmi dari Kepala Perwakilan dan pasti kami sampaikan ke bapak-bapak (media). Kami menunggu arahan," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (30/10/2025). 

Terkait itu, ia memastikan BPK selalu memastikan jajaran petugas pemeriksa untuk melaksanakan tugas berdasarkan prinsip IIP (Integritas Independensi dan Profesional). 

"Itu selalu kami tegaskan kepada pemeriksa," katanya.

Polisi Periksa Saksi

Nama Bupati Minsel Franky Donny Wongkar diduga ikut terseret dalam kasus ini.

Kasus dugaan gratifikasi terkait dengan pemberian sejumlah uang kepada oknum demi mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diduga kasus gratifikasi ini mencapai belasan miliar.

Kasus ini dilaporkan oleh Hendrik Mamuaya di Polda Sulut beberapa waktu lalu.

Bahkan Bupati Minsel Franky Wongkar telah diperiksa di Jakarta oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut.

Hal ini telah dibenarkan Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly.

"Iya sudah," ujar Muhammad, via whatsapp, Rabu (29/10/2025).

Muhammad juga ikut membenarkan sejumlah pejabat dari Pemkab Minsel telah dimintai keterangan.

Seperti Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Setda) Minsel Silvia F. Bimbahati dan Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandeynuwu.

Namun menurutnya, kasus ini masih terus berproses di Polda Sulut dengan mengumpulkan semua barang bukti.

"Masih berjalan, prosesnya didalami semua terkait laporan itu," ungkapnya.

Pemkab Minsel Belum Buka Suara Terkait Dugaan Bupati Franky Wongkar Terserat Gratifikasi 

Sementara itu Pemkab Minsel belum buka suara terkait skandal dugaan gratifikasi yang menyerat nama Franky Wongkar.

Tribun Manado com, sudah berusaha melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait, namun hingga berita ini dinaikkan belum ada hak jawab yang diberikan.

Konfirmasi awal dilakukan kepada Bupati Minsel Franky Wongkar melalui whatswpp di nomor 082189******.

Kemudian ke Sekretariat Daerah Glady Kawatu, namun tidak ada jawaban.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tusrianto Rumengan, namun jawabannya belum menyentuh inti dari permasalahan.

Tusrianto mengatakan akan melakukan konsultasi terlebih dahulu terkait hal ini.

"Kita konsultasikan dulu," singkat Tusrianto. (ndo,ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved