Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut Korban TPPO

Identitas 3 Gadis Remaja yang Diduga Jadi Korban TPPO, Akan Dipekerjakan Sebagai LC di Maluku Utara 

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Manado berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Kolase Dok Humas Polresta Manado
KORBAN TPPO - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di atas Kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Terungkap identitas 3 remaja yang diduga jadi korban TPPO. 

Mereka diduga akan diselundupkan untuk bekerja di luar daerah. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pelabuhan Manado langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Terduga Pelaku Ditangkap

Sekitar pukul 16.45 Wita, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi korban TPPO.

Sedangkan salah satu, perempuan juga ikut diamankan yang diduga manjadi pelaku berinisial RK.

Keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Dijanjikan Bekerja sebagai LC dengan Gaji 3 Juta per Bulan

Dari hasil keterangan korban, diketahui mereka dijanjikan akan bekerja sebagai lady companion (LC) dengan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan. 

Informasi ini sebagaimana yang dikatakan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan

Sebelum berangkat, para korban sempat menginap di rumah terduga pelaku RK di wilayah Paal Dua, Manado.

Kuat dugaan terdapat keterlibatan antara pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO tersebut. 

Hal ini lantaran keberangkatan para korban menggunakan kapal yang sama dalam beberapa kali perjalanan sebelumnya.

Diserahkan ke PPA

“Keempat perempuan tersebut, termasuk satu terduga pelaku, telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga lembar fotokopi KTP palsu serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku R.K.

Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan orang, serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas.

Terutama yang mencurigakan dan berpotensi menjadi tindak kejahatan eksploitasi.

(TribunManado.co.id/Fer)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved