Kasus Dana Hibah
Kesaksian Ahli Agama dan Pidana, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Dua Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM
Kuasa Hukum dari dua terdakwa kasus dana hibah GMIM menanggapi kesaksian Ahli Agama dan Pidana.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Michael Jacobus, kuasa hukum terdakwa Jeffry Korengkeng menanyakan tentang NPHD dimana dalam pelaksaannya ada kebijakan inisiatif untuk merubah tapi manfaatnya tetap dirasakan dan para terdakwa tidak mengambil uang untuk
memperkaya diri.
Saksi menuturkan, NPHD sudah menjadi standar baku.
Daftar 5 Terdakwa
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Modus dan Data Kerugian Negara
Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya:
Mark-up penggunaan dana
Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya
Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (Art)
-
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Agama dan Pidana via Zoom
sidang
Saksi
dana hibah
GMIM
korupsi
saksi ahli
kuasa hukum
pengacara
multiangle
Meaningful
Franklin Montolalu
Michael Jacobus
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|
| Profil Braien Waworuntu, Legislator DPRD Sulut Diganti dari Jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem |
|
|---|
| Braien Waworuntu: 1 Komando Bersama Gubernur Sulut YSK, Bukan yang Lain |
|
|---|
| Komentar Braien Waworuntu Setelah Dicopot dari Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Utara |
|
|---|
| Sosok Braien Waworuntu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut yang Dicopot dari Jabatannya: Publik Menilai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.