Kasus Dana Hibah
Kesaksian Ahli Agama dan Pidana, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Dua Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM
Kuasa Hukum dari dua terdakwa kasus dana hibah GMIM menanggapi kesaksian Ahli Agama dan Pidana.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
"Bagaimana jika orang yang digaji tiap bulan dan ada tunjangan, tapi tetap menerima diakonia," tanya Jaksa.
Saksi menjawab tentang makna diakonia yang diperluas dan bergantung pada kondisinya.
Saksi juga ditanya pendapatnya mengenai perayaan gereja.
Apakah rukun perhimpunan se profesi termasuk perayaan.
Dalam pemeriksaan silang, pengacara Hein Arina yakni Franklin Montolalu bertanya pada ahli mengenai susunan pemerintahan GMIM yakni Presbiterian Sinodal.
Dicecar mengenai diakonia, saksi mengatakan, penerima ditentukan oleh masing masing gereja.
Saksi mengaku mengetahui surat dari Kementerian Agama kepada kepala daerah mengenai gereja cukup mendaftar di Kementerian Agama."Saya tahu," katanya.
Ia menegaskan gereja cukup mendaftar di Kementerian Agama.
Dia juga menegaskan bahwa GMIM boleh menerima dana hibah.
Sementara saksi Prija menyebut dana hibah bisa diberikan pada lembaga keagamaan.
Namun jika salah peruntukan akan berpotensi pidana korupsi.
"Jika ada unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau institusi, ada penyalahgunaan kewenangan dan membawa kerugian bagi negara," katanya.
Sebut dia, ada tidaknya perbuatan melawan hukum dapat dilihat dari NPHD.
Hakim kemudian bertanya mengenai alasan pemaaf dan alasan pembenar.
Saksi juga ditanyakan tentang perintah atasan.
sidang
Saksi
dana hibah
GMIM
korupsi
saksi ahli
kuasa hukum
pengacara
multiangle
Meaningful
Franklin Montolalu
Michael Jacobus
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|
| Profil Braien Waworuntu, Legislator DPRD Sulut Diganti dari Jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem |
|
|---|
| Braien Waworuntu: 1 Komando Bersama Gubernur Sulut YSK, Bukan yang Lain |
|
|---|
| Komentar Braien Waworuntu Setelah Dicopot dari Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Utara |
|
|---|
| Sosok Braien Waworuntu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut yang Dicopot dari Jabatannya: Publik Menilai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.