Mafia Solar di Sulut
Lemahnya Penegakan Hukum Jadi Celah Mafia Solar Sulut: Akademisi Unsrat Desak Proses Tuntas
Penyebab utama masalah praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terus berulang di Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab utama masalah praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terus berulang di Sulawesi Utara.
Dirinya pun menegaskan, bahwa harusnya para pelaku diproses sampai tuntas.
“Harus ada efek jera. Kasus seperti ini belum pernah sampai ke meja hijau. Padahal seharusnya bisa diproses sampai tuntas,” terang dia, Minggu (26/10/2025).
Dirinya pun menyarankan adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus penimbunan solar, termasuk memperkuat pengawasan antarinstansi penegak hukum.
Pasalnya, tanpa pengawasan bisa saja terjadi main mata antara para pelaku dengan para penegak hukum.
"Polisi, jaksa, dan pengadilan harus bergerak bersama,” tegasnya.
Dirinya pun mengusulkan adanya kerja sama khusus antara Pertamina dan Polda Sulut untuk menempatkan aparat kepolisian di area SPBU.
Menurutnya langkah ini penting untuk mencegah penimbunan dan memastikan distribusi solar tepat sasaran.
Pasarlnya, antrean panjang sudah sangat meresahkan.
“Patut diduga ada praktik mafia BBM di balik kelangkaan solar,” kata Paransi.
Ia berharap pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas agar penyelewengan BBM bersubsidi tak terus merugikan masyarakat.
Peringatan Keras
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) telah mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis solar.
Ia menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penimbunan yang merugikan rakyat.
“Sekali lagi saya tegaskan, kita akan bongkar dan pelakunya langsung ditangkap!” ujar YSK dengan nada tegas di kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 69, Teling Atas, Wanea, Manado, Kamis (2/10/2025) lalu.
Menurutnya, praktik penimbunan BBM bersubsidi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar untuk beraktivitas sehari-hari.
| Sopir Dump Truk Bitung Desak Mafia Solar Diusut Tuntas: Jangan Ditangguhkan, Perjuangan Kami Sia-Sia |
|
|---|
| Sopir Dump Truk Minta Pengungkapan Mafia Solar Jangan Masuk Angin: Perjuangan Kami Sia-sia |
|
|---|
| Ketua Aliansi Sopir Dump Truk Sulut: Ungkap Mafia Solar Kelas Kakap di Sulawesi Utara |
|
|---|
| Polda Sulut Janji Tak Pandang Bulu Basmi Praktik Mafia Solar: Semua Diproses Hukum, Termasuk Aparat |
|
|---|
| Mafia Solar Diduga Kuasai Antrean di SPBU Kotamobagu Sulawesi Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.