Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Komisi I DPRD Sulut Wanti-wanti KPID, Henry Walukow: Tidak Kompak, Kami Siap Rekom Diganti 

Komisi I DPRD Sulawesi Utara memberi peringatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Fernando Lumowa
TANDA TANGAN - Ketua KPID Sulawesi Utara, dr Truly Kerap bersama anggota dan Komisi I DPRD Sulut menandatangani surat pernyataan usai RDP, Senin (13/10/2025). Komisi I DPRD Sulawesi Utara memberi peringatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi I DPRD Sulawesi Utara memberi peringatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara

Hal ini menyusul adanya indikasi perpecahan di tengah tubuh lembaga tersebut. 

Personel Komisi I Henry Walukow mengungkapkan, sebagai pihak yang turut menyeleksi para komisioner KPID saat ini, ia menyesal. 

"Kalau tahu seperti saat ini, tidak kompak, saling melaporkan satu sama lain, outputnya begini, kami siap rekomendasikan diganti. Kan ada peserta seleksi cadangan," ungkap legislator Demokrat ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPID Sulut, Senin (13/10/2025).

Diketahui, Henry Walukow merupakan salah satu dari Komisi I DPRD Sulut periode 2019-2024 yang melakukan seleksi terhadap Komisioner KPID saat ini. 

"Di mana ada hidup rukun, di situ berkat Tuhan," kata Walukow mengutip Mazmur 133:1.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Braien Waworuntu berharap agar KPID fokus pada tugas pokok.

Ia berharap para anggota mengesampingkan ego sehingga bisa bekerja bersama.

"Apa yang disepakati, sesuai surat pernyataan kiranya dijalankan. Jika tidak, tentu ada konsekuensinya," kata Braien. 

Dalam RDP ini, Ketua KPID Sulut, dr Truly Kerap dan anggota, yakni Harianto, Youke Senduk, Stevani Runtukahu dan Reidi Sumual menandatangani surat pernyataan. 

Sedangkan dua personel KPID lainnya, Pengasihan Susanto Amisan dan Rivan Kalalo tidak hadir dalam rapat ini. 

Isi dari surat itu, KPID Sulut siap bekerja berdasarkan prinsip musyawarah mufakat tanpa perselisihan.

Pimpinan dan anggota Komisi I turut bertandatangan sebagai pihak yang mengetahui pernyataan. 

Diketahui, KPID Sulawesi Utara melakukan restrukturisasi pada Agustus 2025 lalu.

Jabatan ketua yang sebelumnya dibabat Stevani Runtukahu dipercayakan kepada Truly Kerap. Itu berdasarkan pleno 5 Agustus 2025.

Belakangan, hasil pleno ini dipermasalahkan sebagian komisioner yang meminta keputusan dianulir.

(TribunManado.co.id/Ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved