Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Terungkap Pengakuan Dance di Sidang Korupsi Dana Hibah, Tanda Tangan di Kuitansi Bukan Miliknya

Pengakuan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Foto Tribunmanado/Arthur Rompis
SIDANG LANJUTAN - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (13/10/2025). Pengakuan saksi Dance sebut tanda tangan di kuitansi yang ditunjukan bukan miliknya. 

Hal yang sama dilakukan Kaligis.

"Apakah anda tak pernah mengajak saya ke Jerman," tanya dia.

Lucky menjawab tidak tahu.

Kaligis juga menyentil uang sebesar Rp 129 juta dari sinode GMIM.

Lucky dalam sidang tersebut banyak menjawab lupa dan tidak tahu.

Hingga ia sempat ditegur hakim.

Lima Terdakwa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM

Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:

1. Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut

2. Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

3. Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut

4. Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

5. Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Kasus ini bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.

Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya mark-up penggunaan dana dan penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya.

Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8,9 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (Art)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved