Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Eks Kadis Kominfo Steven Liow Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara Steven Liow kembali diperiksa Polda Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/HO/Google Street View
DIPERIKSA - Kolase foto Steven Liow dan Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Sulut. Mantan Kadis Kominfo Sulawesi Utara diperiksa Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana publikasi media. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara Steven Liow kembali diperiksa Polda Sulut.

Steven Liow menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, Jalan Bethesda, Sario, Manado, Jumat (3/10/2025).

Dia diperiksa oleh  penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.

Pemeriksaan terhadap Steven Liow berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana publikasi media di Dinas Kominfo Sulut.

Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Steven Liow.

Setelah menjalani pemeriksaan, Steven menyampaikan keterangannya kepada wartawan. 

Ia mengaku ditanya seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta keterlibatannya dalam program yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

“Saya ditanyakan terkait tupoksi dan keterlibatan karena ini sudah penyidikan," ujar Steven, Jumat (3/10/2025).

Steven Liow mengaku nyaman saat menjalani pemeriksaan.

"Saya kira sampai saat ini Polda Sulut masih profesional melakukan pemeriksaan, nyaman sekali pemeriksaannya,” ujar Steven, Jumat (3/10/2025).

Steven juga mengaku baru menyadari adanya kekeliruan.

Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita tadi saja baru sadar, bahwa oh di sini kekeliruannya," kata dia.

Kata dia, ada asas praduga tak bersalah yang masih dihormati.

"Saya masih percaya praduga tak bersalah masih dihormati, sekalipun ini sudah naik ke tahap penyidikan. Supaya masyarakat menilai bahwa ini diperiksa secara komprehensif,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk memperkuat proses penyidikan. Jika hasil itu sudah keluar, langkah berikutnya tentu adalah penetapan tersangka,” ungkap Kombes Winardi kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Ia menegaskan, penyidik telah mengantongi berbagai bukti dan keterangan yang menguatkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam program di Dinas Kominfo.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Manado, penyalahgunaan anggaran tersebut terendus dalam program belanja media yang dikelola Dinas Kominfo Sulut pada tahun anggaran 2023–2024.

Pemprov Sulut awalnya mengalokasikan sekitar Rp7,9 miliar per tahun untuk kegiatan publikasi dan kerja sama media.

Namun, dana itu telah habis hanya dalam waktu enam bulan, tepatnya pada pertengahan tahun (Juni).

Tidak berhenti di situ, Dinas Kominfo kemudian mengajukan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan dan kembali disetujui sebesar Rp8,9 miliar.

Alhasil, total anggaran yang dikelola dinas tersebut membengkak menjadi sekitar Rp15 miliar — jauh di atas pagu awal.

Temuan itu memunculkan dugaan kuat bahwa penyalahgunaan anggaran telah direncanakan sejak awal oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Kominfo.

Indikasi adanya perencanaan matang kini menjadi fokus utama penyidik dalam menelusuri siapa saja pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana publik dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan informasi dan komunikasi pemerintahan.

Keterangan Steaven Liow di Pemeriksaan Sebelumnya: Mengaku Selamatkan Pekerja Media

Steven Liow diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Jumat (22/8/2025) lalu.

Setelah pemeriksaan, Steven Liow memberikan keterangan kepada awak media.

Liow secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tupoksi.

"Saya bersyukur kepada Tuhan cuma 1, ketika diperiksa Inspektorat dan BPK RI itu tidak ada kerugian negara, itu yang kita bersyukur kepada Tuhan," jelas Liow.

Katanya, jika selama ini memang ada tindakan korupsi maka itu sudah terdeteksi Inspektorat dan BPK RI.

"Boleh kalian tanya ke BPK RI dan Inspektorat, jangan ada teman media lain yang tidak memuat berita berimbang," ujar Mantan Pjs Bupati Minsel.

Liow pun mengklaim selama bertugas, dia banyak menyelamatkan sejumlah pekerja media di Sulut.

"Kalian tidak tahu di tahun 2023 itu pasca Covid, banyak kita selamatkan tenaga kerja yang bekerja di media dan pada akhirnya kerja sama media 2023-2025 tersendat karena kasus itu. Jadi jangan kita lagi menyelamatkan keluarga wartawan," jelasnya.

Dia pun mengaku senang penyidik memeriksanya dengan begitu baik dan bersahaja.

"Saya senang dan saya rasa nyaman pemeriksaan ini," jelasnya.

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved